Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Panitia Khusus Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan Gedung serta Tindak Lanjut Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan DPRD Kota Balikpapan, H. Haris menyebutkan jika dalam beberapa bulan ini ada berapa pengembang yang menyerahkan asetnya.
Namun, aset pengembang yang akan diserahkan tersebut tidak keseluruhan. Aset-aet itu ada aset untuk pendidikan, ada juga hanya jalannya saja, dan ada juga yang menyerahkan tentang lahan ibadahnya.
“Kalau masalah pemakaman, kan sudah hari itu kan. Kita hanya menunggu, mana nih yang janjinya 20 hektar lahan pemakaman yang akan diserahkan. Ada berapa hektar yang sudah, segera saja dilaksanakan penyerahannya,” kata Haris diketemui media ini, Senin (30/10/2023).
Kalau penyerahan secara parsial, menurut Haris, bisa dilakukan seperti lahan sekolah, jalan perumahan serta lainnya. Jika lahan sekolah yang diserahkan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah bisa masuk di perumahan tersebut untuk memberikan bantuan pembangunan sekolah.
“Kalau sekolah, lahan sekolah dia berikan, berarti kita sudah boleh membangun sekolah itu. Tapi kalau jalanannya belum diserahkan, maka tidak boleh kita memperbaiki. Inilah yang menjadi kendala, warga yang ada di perumahan tersebut semua melapor ke DPRD, kenapa selama beberapa tahun jalan atau drainase mereka tidak pernah diperbaiki, karena masih jadi tanggung jawab pengembang,” terang Haris.
Lebih lanjut, kata anggota Komisi III DPRD Balikpapan ini, kalau pengembang sudah menyerahkan jalannya ke Pemkot Balikpapan, maka jalan itu sudah bisa dibantu atau diperbaiki oleh Pemkot Balikpapan.
Tak hanya jalan, tapi juga sekolah dan masih banyak lagi seperti rumah ibadah, bosem, RTH dan lainnya. Jika pengembang sudah menyerahkan lahan pendidikan misalnya, maka Pemkot Balikpapan sudah bisa membangunkan sekolah di kawasan tersebut.
“Kalau dia sudah menyerahkan RTH-nya, maka pemerintah akan memasang plang bahwa ini adalah RTH yang bisa diawasi,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment