Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mendukung rencana Ketua DPRD Balikpapan yang akan memanggil seluruh pemilik tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kesan tebang pilih dalam penertiban THM, yang sebelumnya terjadi pada THM Helix di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan, beberapa waktu lalu.
“Saya kira itu sangat baik sekali yang disampaikan oleh Ketua DPRD Balikpapan. Inspeksi mendadak atau kunjungan ke lapangan, menjadi momentum kita untuk menyisir lagi objek-objek tempat hiburan seperti itu (Helix, red) yang belum ada izin untuk segera mengurus izinnya,” kata Iwan Wahyudi, ditemui wartawan, belum lama ini.
“Jadi kita akan follow up lagi lah segala hal-hal yang belum tertib selama ini untuk bisa kita lebih rapikan lagi. Sehingga dari sisi safety atau keamanan dan kesesuaian perizinan ini harus bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Jika para pelaku usaha THM yang tetap membandel atau tetap beroperasi tanpa mengindahkan atau melengkapi perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Pemkot Balikpapan, lanjut politisi PPP ini, tentu juga ada sanksinya yakni penutupan usahanya.
“Saya kira pemerintah kota harus tegas. Kalau Helix kemarin nggak ada Persetujuan Bangunan Gedungnya (PBG), nggak ada Sertifikat Laik Fungsinya (SLF), ya dia belum ada izin untuk bisa beroperasi,” tegas Iwan.
Kalau dilihat hasil dari temuan di lapangan kemarin, ungkap Iwan, ada beberapa poin yang harus dilengkapi seperti kelengkapan site plan-nya. Selain itu juga harus mendapat persetujuan dari lingkungan sekitar.
“Bagaimana tiba-tiba lingkungan sekitar ada demo atau protes masyarakat yang terganggu atas aktivitas tersebut, kan bisa jadi persoalan baru,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, tahapan-tahapan yang harus dilewati oleh siapapun pengusahanya, apapun bidang usahanya yang legal, harus bisa membangun komunikasi yang baik ke seluruh lingkungan yang ada dan melengkapi standar atau sertifikasi layak fungsi sebagai persyaratan.
“Apalagi tempat hiburan malam yang kita tahu kan beroperasinya malam. Kemudian resiko tinggi dan posisinya juga di samping rumah sakit. Kalau ada apa-apa kan bisa berdampak terhadap pelayanan rumah sakit,” kata Iwan.
“Karena resikonya sangat tinggi, pemerintah kota harus memberikan atensi untuk mereka yang mau beroperasi pada situasi tersebut, harus lengkap perizinannya, harus taat aturan sehingga segala kalkulasi risikonya betul-betul bisa diatasi kalau itu kejadian atau hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya.
Poniran | Nur
Comment