by

Iwan Wahyudi Soroti Spanduk Larangan Berjualan yang Dipasang Pertamina

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Maraknya pemasangan spanduk larangan berjualan yang dipasang PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan di sejumlah lokasi di Balikpapan, kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Balikpapan H. Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya larangan berjualan yang dipasang PT Kilang Pertamina Balikpapan karena dapat mematikan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun begitu, pihaknya juga meminta masyarakat, khususnya warga Balikpapan yang berjualan di area yang ditunjuk oleh Pertamina, untuk bisa menghormati keputusan tersebut.

“Kita juga harus menghormati lah. Pertamina juga punya otoritas dan kewenangan dalam hal untuk penataan kawasan mereka,” kata Iwan Wahyudi ditemui wartawan, Senin (06/11/2023).

Menurut Iwan Wahyudi, perlu juga Pertamina melakukan pertimbangan dalam hal peningkatan pelaku UMKM di Balikpapan, yang masyarakat Balikpapan berharap dari kehidupan di situ (berjualan, red).

“Kita mendorong, Pertamina tidak hanya melakukan pembabatan, tapi penertiban sekaligus penataan. Harusnya seperti itu,” tandasnya.

“Kami juga menyayangkan dilarangnya aktifitas berjualan, khususnya di area lapangan Merdeka Balikpapan, maupun di dekat lokasi proyek RDMP Balikpapan karena dapat mematikan usaha warga,” tutup Iwan Wahyudi.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed