Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengerjaan proyek penanganan banjir di kawasan Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal yang anggaran pekerjaannya mencapai Rp 136 miliar dan dikerjakan dengan sistem tahun jamak hingga 2024, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H. Kamaruddin Ibrahim mengatakan, DAS Ampal, sejauh yang dilihat, memang persoalan yang kelihatan ada di kontrakan pelaksananya.
“Makanya waktu kita RDP itu kita panggil kontraktor pelaksana, konsultan maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan. Kita mempertanyakan bagaimana proses pemenangan dari kontraktor tersebut,” Kamaruddin ditemui kabargupas.com, Rabu (19/10/2022).
Karena, tambahnya, pihaknya sudah menanyakan realisasi sekarang ini. Ternyata, progres yang harus dilaksanakan, pihaknya sudah dilihat deviasi 7 persen. Menurutnya, 7 persen itu cukup banyak untuk sebuah multi years yang habisnya pada 2024.
“Sekarang ini, awal ini saja sudah ketinggalan 7 persen. Makanya kemarin kita konsen kepada kontraktornya sudah siap betul tidak. Itu yang kita pertanyakan. Karena ada informasi atau laporan yang disampaikan oleh Pak Jerico dari Formak Indonesia, ada indikasi proyek itu dijual. Dijual atau tidaknya itu bukan domainnya DPRD, tapi kita pertanyakan kenapa proyek ini begitu lambat,” jelasnya.
Kalau itu, lanjut Kamaruddin, adalah masalah internal, itu nanti didalami lagi. Itu baru RDP pertama, nanti RDP kedua, kemungkinan Minggu depan. Keinginan Komisi III DPRD Balikpapan cepat dan harus diselesaikan sesuai target.
“Saya pribadi, ekspektasi saya itu DAS Ampal itu adalah Sungai Ampal yang dikerjakan. Tapi ternyata yang dikerjakan itu bukan itu,” ucapnya.
“Pemikiran saya, DAS Ampal itu dari Kampung Timur sampai Pasar Baru, kenapa nilai proyek itu sampai Rp136 miliar, ternyata proyek DAS Ampal ini adalah di Global Sport,” tutup Kamaruddin.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment