Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Masyarakat perlu memahami perbedaan menabung di asuransi dengan menabung di bank. Jika di asuransi lebih mengarah kepada proteksi perlindungan diri dan tidak ada suku bunga, sedangkan menabung di bank diberi kemudahan dan suku bunga.
Hal tersebut dikatakan Made Yoga Sudharma, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam zoominar dengan tema Prospek dan Tantangan Asuransi 2021 yang digelar Forum Jurnalis Ekonomi Balikpapan, menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi dan Chief Communication Officer AXA Mandiri Atria Rai, Selasa, (29/06/2021).
Made Yoga menjelaskan, perkembangan industri asuransi di Indonesia pada 2021 atau di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, terus menghadapi tantangan yang cukup berat.
“Asuransi yang merupakan salah satu produk OJK, tentu tetap optimistis terus berkiprah membantu dan melayani masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan diri,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan manfaatnya ketika bergabung dengan asuransi dan sejauh mana perkembangan asuransi di Indonesia, termasuk bagaimana cara memilih asuransi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
“Adapun manfaat mengikuti asuransi diantaranya ada rasa aman dalam perlindungan diri, memberikan kepastian, membuat hidup lebih tenang,” tukas Made Yoga.
“Harus tahu apa yang kita beli dalam hal ini asuransi yang akan diikuti, jangan hanya melihat proteksinya, tapi harus dilihat manfaatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga triwulan pertama per Maret 2021 ini ada kenaikan premi asuransi di Indonesia sekitar 24 persen atau sekitar Rp 58 triliun dibanding periode yang sama di 2020 yakni sekitar Rp 40,7 triliun.
“Artinya, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masyarakat masih banyak yang mengikuti asuransi,” ujar Made Yoga.
Hal senada juga dikatakan Atria Rai, Chief Communication Officer AXA Mandiri. Menurut Atria, sejauh ini asuransi AXA selalu memberikan kemudahan kepada penggunanya dan selalu memberikan pemahaman memandu mereka yang ingin bergabung.
“Di AXA memberikan produk proteksi jiwa dan kesehatan, jika terjadi risiko sakit dan biaya yang akan diganti. Meski baru beberapa bulan mengikuti atau bergabung di asuransi AXA,” kata Atria.
Kepercayaan masyarakat Indonesia kepada AXA Mandiri, ujar Atria, juga cukup besar terbukti dari jumlah kepesertaan yang sudah mencapai 4 juta di seluruh Indonesia pada 2020 lalu.
“Ini dibuktikan dengan kenaikan premi yang mencapai 18 persen atau 11 triliun rupiah pada 2020 lalu,” akunya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi mengatakan, pihaknya lebih menekankan pada langkah-langkah yang harus dilakukan penyedia jasa asuransi dan faktor kesadaran masyarakat terkait asuransi yang masih melihat dari sisi investasinya. Peningkatan literasi juga harus ditingkatkan, apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Literasi sangat penting demi meningkatkan kesadaran masyarakat banyak yang belum paham dengan asuransi,” ujar Purwadi.
“Kemudian rasa ingin tahu dan keterbukaan antara konsumen dan pelaku penyedia asuransi lebih terbuka, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, klaim asuransi juga harus dipermudah, bisa dengan memanfaatkan digitalisasi apalagi dengan kondisi masih pandemi Covid-19 saat ini.
“Termasuk membekali tenaga marketingnya agar lebih bertanggung jawab lagi kepada masyarakat, khususnya para nasabah dari produk dan unit link yang ada dalam asuransi tersebut,” tutupnya. (*)
Comment