Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembangunan lanjutan atau pembangunan tahap dua gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan yang dinilai lambat dari jadwal yang sudah ditetapkan, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri mengatakan, beberapa kali pihaknya telah mengkritisi terkait pekerjaan tahap dua gedung baru DPRD Kota Balikpapan, mengingat batas waktu pekerjaan hanya tinggal 5 bulan saja.
“Sebenarnya, dari kemarin saya sudah berapa kali mengkritisi terkait pekerjaan gedung DPRD yang sebenarnya saya berharap di bulan 5 itu sudah dikerjakan, tetapi memang sangat-sangat terlambat. Kemarin mulainya baru awal bulan ini (3 Minggu, red), kalau tidak salah, baru mulai dikerjakan,” kata Alwi Alqadri ditemui media ini, Senin (22/07/2024).
Kalau secara progres, menurut Alwi Alqadri, sampai sekarang memang belum signifikan, tapi dirinya berharap pembangunan tahap dua gedung baru DPRD Balikpapan ini bisa cepat selesai tepat waktu yakni di akhir Desember 2024.
“Nah, kalau ditanya kira-kira optimistis gak ini selesai. Saya jujur, kalau ditanya saya jawab tidak optimistis. Justru saya pesimistis ini bisa selesai. Tetapi ada catatannya. Kalau ternyata mereka kerjanya secara normal, contoh dengan 10-15 orang pekerja, ya saya pesimistis,” ungkap politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Tapi, lanjut Alwi, demikian dia biasa disapa, kalau mereka (kontraktor, red) ternyata menambah pekerja atau menambah materialnya, jam kerja alias lembur, itu bisa saja tercapai. Tetapi, kalau kontraktor hanya tetap menggunakan jumlah pekerja yang biasa alias minim, dipastikan tidak akan tercapai.
“Mengingat, pekerjaan pembangunan tahap dua gedung baru DPRD Kota Balikpapan ini sudah dua bulan terlambat, yang harus dikerjakan mulai bulan Mei, dari hitungan saya, ini baru dikerjakan awal bulan Juli 2024. Pasalnya, sisa waktu yang sudah ditetapkan atau akhir Desember mendatang hanya tinggal 5 bulan lagi, mepet waktunya,” tukas Alwi.
“Kira-kira sempat ndak, selesai ndak. Tapi, kalau itu tadi saya katakan, kalau dia ternyata menambah tenaga atau pekerja, material, menambah jam kerja atau lembur, ya insyaallah bisa kelar. Jadi tergantung dari mereka lagi,” imbuhnya.
Terkait berapa persen progresnya, ujar Alwi, pihaknya belum paham. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak PU, MK, Kontraktor dan pemenang tendernya guna didengar penjelasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk menanyakan sudah berapa persen prosentasenya.
“Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan tahap kedua gedung baru DPRD Kota Balikpapan ini kurang lebih Rp 40-45 miliar dengan kondisi bangunan setinggi tiga lantai. Itu untuk fisik bangunannya saja, tidak termasuk fasilitas gedung seperti mebeler serta lainnya,” jelas Alwi.
“Besar harapan saya, ini bisa tepat waktu. Karena di depan mata kita, malu juga kalau tidak selesai. Kita mengkritisi proyek di tempat orang, sementara proyek di depan mata kita sendiri tidak kelar,” tutup Alwi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment