by

Ketua KWRI Balikpapan Minta Polisi Tangkap Eddy Mulyadi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyataan luar biasa dari seorang mantan Calon Legislatif Eddy Mulyadi tentang Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tempat “Jin Buang Anak” adalah penghinaan dan  sangat menyesatkan.

Keinginan Presiden Joko Widodo memindahkan Ibukota Negara ke Kaltim, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara memang menjadi perbincangan di masyarakat. Ada yang setuju dan ada yang menyayangkan keinginan Presiden Jokowi karena dianggap berlebihan.

“Namun tidak menjadi seharusnya, bila tempat yang akan dijadikan Ibukota Negara yang memang masih berupa wilayah Pedesaan dikatakan sebagai tempat “Jin Buang Anak’ dan tempat belanjanya Gundoruwo serta Kuntilanak, seperti dikatakan Eddy Mulyadi dan viral di media sosial,” kata Eddy Supardy, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Balikpapan, Senin (24/01/2022).

Pertama, menurut Eddy, Kalimantan ini adalah wilayah yang mempunyai penduduk bukan hutan belantara yang tidak ada penghuninya.

Sehingga, apa yang diucapkan Eddy Mulyadi itu adalah menyesatkan dan menghina penduduk yang bermukim di wilayah calon IKN, khususnya PPU dan Kaltim pada umumnya.

“Kami sebagai penduduk Kaltim sangat menyesalkan ucapan yang dilontarkan seorang yang katanya mantan caleg dari partai berbasis agama ini,” ungkap Ayah, sapaan akrab Eddy Supardy.

Dari pernyataan tersebut, ujar Owner salah satu media online di Kaltim ini mempertanyakan apa maksud dari ucapan Eddy Mulyadi tersebut. Sebagai calon legislator (walaupun gagal) ini adalah ucapan penghinaan.

“Padahal dia (Eddy Mulyadi, red) sangat tau kalau PPU adalah suatu wilayah yang berpenduduk dan dihuni oleh berbagai suku termasuk masyarakat suku asli Kalimantan, di samping juga  masyarakat pendatang yang hidup rukun berdampingan,” terangnya.

“Kita juga tahu sampai saat ini wilayah IKN ini adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sudah berumur 20 tahun, tepat tanggal 10 April 2022 mendatang,” katanya.

Sejak berdiri pada tanggal 10 April 2002 sampai tahun 2020 kabupaten PPU mempunyai penduduk sekitar 181 349 jiwa (ini catatan tahun 2020) yang mayoritas beragama Islam, dan  bukanlah wilayah yang tidak berpenghuni. Seperti apa yang diucapkan Eddy Mulyadi sebagai tempat “Jin Buang Anak”.

“Jadi apa yang diucapkan Eddy Mulyadi ini, ngawur (asal bicara) dan menghina,” tegasnya.

Lanjut Ayah, dirinya sangat mendukung dengan apa yang  sudah digaungkan oleh masyarakat Kaltim bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus memanggil dan menangkap Eddy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Untuk itu, saya secara pribadi meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap saudara Eddy Mulyadi. Pertama, karena telah menghina, dengan mengucapkan bahwa wilayah IKN adalah tempat Jin Buang Anak,” katanya.

“Jangan hina kami, karena Kalimantan berkontribusi dalam membangun negara melalui hasil Bumi. Sekali lagi kami meminta Kepolisian panggil Eddy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan semua yang diucapkan,” tutupnya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed