by

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP, Bahas Penyelamatan Aset Pemerintah Kota

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bareng mitra kerja komisi yang pelaksanaannya di ruang rapat gabungan Lantai 2 Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (30/3/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan pada hari ini menggelar RDP bareng mitra kerja dengan sejumlah agenda penting yang dibahas.

“Hari ini memang ada beberapa agenda rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama mitra kerja komisi seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan serta lainnya,” kata Fauzi Adi Firmansyah.

“Adapun fokus dari rapat dengar pendapat bareng mitra kerja tersebut fokusnya terkait dengan serapan anggaran tahun 2026 dan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Balikpapan tahun 2027,” imbuh Adi, sapaan akrabnya.

Jadi, tambah politikus Partai Golkar Balikpapan tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta data capaian kinerja dinas-dinas terkait, baik fisik ataupun kegiatan non fisik yang sudah dilaksanakan.

“Dan nanti sore masih ada RDP dengan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” ungkap Adi

Yang menjadi salah satu fokus pada RDP kali ini, menurut Adi, adalah penyelamat aset milik Pemerintah Kota Balikpapan, baik berupa lahan, bangunan maupun lainnya.

Contoh BKAD Kota Balikpapan, di rapat dengar pendapat tadi, Komisi II DPRD Kota Balikpapan fokus tentang penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.

“Jadi banyak aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang ternyata di lapangan itu bermasalah. Bermasalah bukan karena apanya, tapi karena pemagaran, kemudian penyelamatan itu tidak maksimal sehingga sebagian diantaranya dikuasai oleh oknum oknum warga tidak bertanggung jawab,” tandas Adi.

Makanya, lanjut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini, Komisi II DPRD Kota Balikpapan memfokuskan jangan hanya di pemeliharaannya saja, tapi juga fokus kepada penyelamatan aset.

“Penyelamatan itu seperti dilakukannya pemagaran lahan, kemudian berkaitan dengan surat-surat berupa sertifikat maupun lainnya, juga harus ditingkatkan mana-mana saja yang masih statusnya IMTN dan mana-mana saja legalitasnya masih berupa segel. Itu segera ditingkatkan menjadi lebih kuat legalitasnya,” pinta Adi.

Adi mengakui jika jumlah aset milik Pemerintah Kota Balikpapan saat ini terbilang cukup banyak. Namun dirinya belum mendapatkan secara pasti dari pihak-pihak terkait jumlah aset tersebut.

“Jumlahnya lagi kami minta. Untuk berapa aset yang bermasalah, kemudian aset yang sedang on the track atau lagi pengurusan, itu lagi kami minta datanya. Dan hari ini mereka menjanjikan bahwa data yang kami minta termasuk aset-aset yang bermasalah dan sebagainya akan diberikan kami hari ini,” tutup Adi.

Poniran | Ist

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed