Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan untuk melakukan penataan kawasan permukiman kumuh agar lebih indah, tertata, dan memiliki nilai estetika. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (8/1/2026).
Penataan ini diharapkan dapat mengubah wajah permukiman kumuh, khususnya di kawasan pesisir pantai, agar tampil lebih menarik dan berwarna, seperti konsep kampung warna-warni yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengatakan bahwa RDP tersebut membahas rencana strategis dan program kerja Disperkim ke depan, terutama terkait penanganan kawasan permukiman kumuh.
“Kami di Komisi III mengusulkan adanya inovasi-inovasi terbaru, khususnya dalam penataan permukiman kumuh. Jangan sampai kawasan ini justru menjadi ketertinggalan di Kota Balikpapan. Kami ingin kawasan kumuh tetap nyaman dihuni, namun juga cantik dilihat, berwarna-warni, dan memiliki nilai estetika,” ujar Yusri.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut. Justru, penataan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa menghilangkan karakter kampung yang sudah ada.
“Strateginya adalah bagaimana membuat kampung-kampung kumuh itu menjadi kawasan yang benar-benar nyaman untuk ditinggali. Bukan memaksa warga keluar, tetapi menata lingkungan agar lebih baik,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Yusri menambahkan, penataan kawasan kumuh harus mencakup berbagai aspek, seperti perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan, sistem keamanan, hingga fasilitas pendukung aktivitas masyarakat. Menurutnya, pencahayaan jalan yang baik juga dapat mendorong kegiatan sosial dan ekonomi warga.
Ia menyebutkan, kawasan permukiman kumuh di Balikpapan tersebar di beberapa wilayah, terutama di Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Selatan. Sementara itu, Balikpapan Utara dinilai relatif tidak memiliki kawasan kumuh.
“Kawasan pesisir perlu perhatian khusus. Dari udara, misalnya saat pesawat akan mendarat, terlihat jelas kontras antara gedung-gedung megah dan permukiman di bawahnya. Ini menjadi tantangan bagi kita semua agar kawasan tersebut bisa ditata menjadi kampung yang menarik dan membanggakan,” pungkas Yusri.
Komisi III DPRD Balikpapan berharap Disperkim dapat menyusun rencana penataan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga kawasan permukiman kumuh dapat berubah menjadi lingkungan yang layak huni sekaligus menjadi wajah kota yang lebih baik.
Poniran | Nur







Comment