Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan menindaklanjuti usulan warga tentang perbaikan jalan dan jembatan di RT 14 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri mengatakan, terkait pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan di lokasi itu, pihaknya dari Komisi III DPRD Balikpapan meminta kepada Bappeda Litbang, dan Dinas PU Kota Balikpapan untuk bisa dilakukan tindak lanjut dengan melakukan perbaikan pada tahun 2026 nanti, khususnya di APBD Perubahan.
“Kami minta Bappeda Litbang dan Dinas PU Balikpapan pada APBD Perubahan 2026 nanti bisa dikerjakan, khususnya di RT 14 Sepinggan Baru, terkait perbaikan jembatan dan jalan itu,” kata Yusri, ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (13/10/2025).
“Karena beberapa sudah diperbaiki Dinas PU Kota Balikpapan tapi memang ada kekurangan-kekurangan yang harus bisa segera dibenahi, yang nantinya harus diperbaiki,” imbuhnya.
Menurut Yusri, beberapa kali perbaikan jalan dan jembatan itu memang sudah mereka usulkan, tetapi tidak bisa. Ternyata, ungkap politisi Partai Golkar ini, itu jalannya inspeksi yang pertama. Karena sekarang sudah jadi jalan umum, maka jalanan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk jalur menyeberang warga dan anak sekolah.
“Mudah-mudahan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026, perbaikan jalan tersebut bisa dilakukan, khususnya pelebaran jembatan karena kondisi jembatan saat ini sudah sangat membahayakan. Agar tidak membahayakan, jembatan yang sempit itu bisa segera diperbaiki supaya bisa lebih nyaman dilalui warga,” tutup Yusri.
Poniran | Adv
Comment