Kabargupas.com, SAMARINDA – Guna percepatan sinergitas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV DPRD Kaltim rapat kerja (Raker) di Balikpapan.
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini dilaksanakan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim digelar di Platinum Hotel & Convention Hall, Kilometer 05 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.
Rapat tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Ranperda PUG ini,” kata Puji Setyowati, Kamis (19/10/2023).
Menurut Puji, demikian dia akrab disapa, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) PUG ini.
“Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut,” tandasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Kaltim Agustiannur, Disdik, Dinas PU, DLH, BPKAD, Balitbangda, Bapenda, Dinas ESDM, Dinsos, DPMPTSP Dinkes, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Perhubungan Kaltim. (*/her/adv)
Comment