Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengacara kondang Hotman Paris benar-benar kewalahan menanggapi keluhan warga terkait dengan perkara pidana maupun perdata yang dialaminya, yang disampaikan pada acara Konsultasi Hukum Gratis pada First Anniversary Kopi Johny Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/06/2024).
Acara yang dihadiri ratusan warga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur ini, berlangsung menarik. Tak hanya warga Balikpapan yang mengadukan sejumlah permasalahannya, namun ada juga warga dari Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga warga dari Ibu Kota Jakarta.
Di acara ini, sejumlah permasalahan diadukan ke Hotman Paris, mulai perkara pidana berupa dugaan kekerasan, penipuan, hingga perkara perdata yakni perkara yang menyangkut tanah warga.
Salah satunya keluhan yang disampaikan oleh Sultan Adji Muhammad Arifin, yakni Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, yang menyampaikan ke Hotman bahwa sebanyak 7.125 warga Kutai Kartanegara yang tanahnya saat ini belum dibayar oleh Pemerintah karena dipergunakan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
“Saya ingin menyampaikan bahwa sebanyak 7.125 warga kami tanahnya yang terkena pembangunan IKN belum dibayar atau belum dapat ganti rugi dari Pemerintah,” kata Sultan Adji Muhammad Arifin.
Selain Sultan Adji Muhammad Arifin, juga ada warga bernama Lilis, warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara yang mengeluh terkait kasusnya tentang tanah miliknya yang diakui orang lain dan proses sedang ditangani oleh pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum juga tuntas.
Mendapat keluhan warga, pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan dan masuk atau saran kepada mereka, diantaranya memastikan legalitas tanahnya maupun bukti surat kepemilikan atas tanah tersebut.
“Jadi gini. Memang saya datang ke Kopi Johny Balikpapan tidak terkait kepada satu kasus. Namun, semua kasus yang menyangkut para pengais keadilan,” kata Hotman Paris.
“Jadi datang bukan untuk kasus IKN, nggak. Kebetulan, salah satu pengais keadilan itu justru yang datang adalah Sultan Kutai, yang katanya adalah keturunan ke-21 dari raja Kutai,” imbuhnya.
Menurut Hotman, Sultan Kutai tadi mengutarakan ada 7.125 warganya yang butuh kepastian hukum atas ganti rugi tanahnya. Terhadap kasus ini, Hotman mengarahkan Sultan Kutai Kartanegara untuk berhubungan dengan tim pengacara Hotman 911 di Balikpapan.
“Sebelum memberikan opini, tentu harus periksa dulu surat-suratnya. Itu. Ternyata, Sultan itu dulunya adalah Raja Kutai membawahi delapan kabupaten kota. Waduh keren banget. Makanya saya bilang sambil bercanda, kenapa sih gak daerah istimewa, otomatis jadi gubernur seperti daerah khusus Jogja sama Aceh,” ujarnya.
Hotman juga minta warga yang menyampaikan keluhannya tentang persoalan tanah untuk mengumpulkan dulu bukti-buktinya, dan akan bicara dengan tim Hotman 911 di Balikpapan.
Kalau soal Kopi Johny, kata Hotman, memang sudah seluruh Indonesia. Bahkan, sudah sampai ke Aceh. Termasuk sudah menangani kasus penjual obat yang digebuki sama oknum TNI sampai mati.
“Ini sudah dihukum (oknum TNI-nya, red) penjara seumur hidup, kalau tidak salah. Jadi sudah seluruh Indonesia kita. Terakhir yang sekarang lagi viral terus, ya itu kan kasus Vina,” ungkap Hotman.
Terkait keluhan warga yang mayoritas adalah masalah tanah, Hotman mengatakan, bahwa keluhan warga soal tanah ini sebenarnya agak bertentangan atau tidak sejalan dengan Kopi Johny. Kopi Johny itu hanya kasus-kasus yang menyentuh rasa kemanusiaan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti pemerkosaan, pembunuhan, terutama masyarakat yang tidak mampu.
“Tapi, dimana-mana setiap saya bikin Kopi Johny, 80 persen menyangkut tanah. Dan banyak lagi yang datang orang kaya. Itu masalahnya yang buat gua jadi pusing,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment