by

Kontraktor Nakal, DPRD Balikpapan Minta Pemkot Lakukan Blacklist

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sepakat jika ada kontraktor nakal yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai target, maka Pemerintah Kota Balikpapan bisa dilakukan blacklist.

Dilakukannya blacklist tersebut agar pembangunan di kota Balikpapan tetap berjalan sesuai aturan dan maksimal tanpa ada hambatan akibat prilaku kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat.

Hal itu dikatakan anggota Komisi 3 DPRD kota Balikpapan dari Fraksi Golkar, Hajjah Suwarni, saat ditemui kabargupas.com di kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

“Ya sepakat. Kan memang harusnya begitu (kontraktor nakal diblacklist, red). Sepakat lah, harus itu, harus di blacklist,” kata Hajjah Suwarni.

Menurut Suwarni, alasan dilakukannya blacklist tersebut karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan selalu berdalih dengan alasan yang dibuat-buat hingga pekerjaan tidak selesai tepat pada waktunya. Hal ini tentu mengganggu jalannya proses pembangunan fisik di kota Balikpapan.

“Resikonya dia lah Karena pekerjaannya tidak diselesaikan tepat waktu,” tandas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini.

Seharusnya, menurut Suwarni, kontraktor bersangkutan harus menyelesaikan pekerjaannya dengan maksimal. Karena sudah ada aturannya jika kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat pada waktunya dapat dikenai sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi denda. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan kontraktor dianggap parah alias nakal, maka Pemerintah Kota Balikpapan bisa melakukan blacklist agar proses pembangunan di Balikpapan tidak terganggu dan merugikan pemerintah.

Memang tepat jika kontraktor nakal dilakukan blacklist karena merugikan pemerintah kota. Jadi, jika sudah melakukan kontrak dengan pemerintah kota terkait dengan kegiatan fisik, maka kontraktor bersangkutan punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaannya.

“Ya kalau merugikan pemerintah ya harus diblacklist lah. Jadi jangan semau-maunya saja. Makanya kan harus diberikan sanksi,” tandasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan untuk lebih tertib dan seleksi lagi dalam bekerja sama dengan kontraktor serta menjalankan kegiatan fisiknya agar tidak bermasalah di kemudian hari dan merugikan pemerintah.

“Kami imbau kepada OPD untuk lebih tertib dan selektif lagi bekerja sama dengan kontraktor agar tidak merugikan pemerintah,” tutup Suwarni.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed