Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Kamis (10/06/2021).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung tertutup, hanya rombongan Komisi III DPR RI, dan jajaran Polda Kaltim dan Kajati Kaltim saja yang boleh mengikutinya. Sedangkan, wartawan tidak diperkenankan masuk mengikuti pertemuan tersebut.
Rombongan Wakil Rakyat dari gedung parlemen pusat ini dipimpin Dr. Ir. H. Adies Kadir SH, M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, SH, MH.
Sedangkan Adies Kadir didampingi Pangeran Khairul Saleh yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi PAN, dan anggota Komisi III DPR RI yakni Safarudin, Arteria Dahlan, Supriansa, Rudi Mas’ud, Habiburokhman, Taufik Basari, Dipo Nusantara Pua Upa, Didik Mukrianto, Achmad Dimyati Natakusuma dan Asrul Sani.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, rombongan Komisi III DPR RI hadir ke Polda Kaltim dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) serta rapat kerja dengan jajaran Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
“Kedatangan kami ke sini adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap sumber daya alam (SDA) di Kaltim. Hal itu dilakukan karena sumber daya alam ini memberikan banyak sumber kepada anggaran pendapatan negara, tapi tidak ingin ada kebocoran-kebocoran dari segi sumber daya alam di Kaltim,” kata Adies kepada wartawan usai pertemuan.
Jadi, tambah Adies, sapaan akrab Adies Kadir, memang ada beberapa masalah yang disampaikan tadi, termasuk dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tambang-tambang liar, bagaimana nasib tambang yang sudah ditinggalkan dan apakah mengganggu masyarakat, serta lainnya.
“Kemudian terhadap lahan-lahan, koridor-koridor milik masyarakat adat seperti apa pengelolaannya oleh para pengusaha dan lainnya. Itulah beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini, termasuk menyerempet terkait peredaran narkotika dan penanganan khusus yang dilakukan Kejaksaan Tinggi di Kaltim,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Dari pertemuan ini, terang Adies, memang ada beberapa laporan tentang tambang ilegal tersebut. Dan masih dalam perhatian dari Komisi III DPR RI. Pihaknya saat ini masih meminta data-data jumlah tambang ilegal tersebut kepada Polda Kaltim.
“Ya memang ada beberapa ya, cukup lumayan. Tapi ini masih dalam perhatian kita juga, kami masih meminta data-data juga kepada pihak Polda, jadi nanti pihak Polda yang akan memberikan data-datanya mana kala diperlukan kemungkinan kita akan melanjutkan laporannya ke DPR RI di Komisi III di Jakarta,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment