by

Kunker ke Bali, DPRD Kaltim Studi Banding Soal Tata Kelola Bamus

Kabargupas.com, DENPASAR – Guna menggali informasi tentang penyusunan dan manajemen agenda legislatif, studi banding dengan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) ke DPRD Provinsi Bali, belum lama ini.

Selain itu, studi banding ke DPRD Provinsi Bali ini juga bertujuan untuk mencari pengalaman sukses dalam pengelolaan agenda dan tata kelola legislatif, yang sudah dilakukan DPRD Provinsi Bali tersebut.

Tak sekadar seremoni antar-lembaga, kunjungan kerja para Wakil Rakyat Benua Etam ini melainkan bagian dari strategi transformasi kelembagaan yang lebih adaptif dan partisipatif.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim Yonavia mengatakan, kunjungan kerja yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menggali berbagai metode dan sistem yang telah diterapkan DPRD Bali dalam menyusun jadwal kerja yang selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak tumpang tindih dengan fungsi alat kelengkapan dewan lainnya.

“Penyusunan agenda bukan hanya soal teknis jadwal, tapi menyangkut bagaimana lembaga legislatif merespons dinamika masyarakat secara cepat dan terkoordinasi. Di Bali, kami melihat sistem yang bisa jadi model bagi perbaikan internal di Kaltim,” ujar Yonavia didampingi anggota Bamus DPRD Kaltim lainnya, Sulasih.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Banmus DPRD Kaltim mendalami berbagai aspek tata kelola, mulai dari koordinasi lintas komisi hingga mekanisme fleksibilitas dalam penyesuaian agenda legislatif tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Yonavia menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga pembuat kebijakan yang efisien dan relevan.

“Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja lembaga daerah, dan semua itu dimulai dari perencanaan yang baik,” katanya.

Banmus DPRD Kaltim, terang Yovania, akan membawa hasil dari kunjungan ini sebagai bahan evaluasi internal dan menyusun model kerja yang lebih sistematis dan terbuka terhadap perubahan.

“Transformasi tidak terjadi tiba-tiba, la dibangun lewat kesediaan untuk belajar dan keberanian untuk berubah,” tandas Yonavia.

“DPRD Kaltim mulai menata ulang sistem kerjanya dari dalam. Salah satu langkah awalnya adalah evaluasi mendalam terhadap penyusunan dan manajemen agenda legislatif, yang selama ini dianggap krusial namun kerap luput dari perhatian,” pungkasnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed