by

Lahan di Regency Belum Diserahkan, Taqwa Minta Disdik dan BPKAD Clearkan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mencegah terjadinya masalah di kemudian hari, Komisi IV DPRD Balikpapan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan segera menyelesaikan legalitas lahan untuk pembangunan sekolah di Perumahan Balikpapan Regency.

Pasalnya, menjelang pembangunan sekolah di kawasan kompleks Perumahan Balikpapan Regency 2022 mendatang, hingga saat ini surat resmi penyerahan aset (lahan) tersebut belum diterima oleh BPKAD maupun Disdikbud Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, pada prinsipnya semua positif thinking bahwa adanya rencana pembangunan sekolah, salah satunya di kawasan kompleks Perumahan Balikpapan Regency di Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Selatan dengan skema tahun jamak atau multi year.

“Terkait masalah legalitas, aspek hukumnya, sejatinya Pemerintah Kota sudah mengantongi perizinan atau pelepasan hak dari developer, dalam hal ini Balikpapan Regency,” kata Muhammad Taqwa ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (28/09/2021).

Yang dipahami, tambah Muhammad Taqwa, adalah ketika menganggarkan sesuatu, ini dipastikan sudah aman atau clear and clean. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), pihaknya meminta OPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan serta BPKAD Balikpapan, sebagai leading sektor (terkait aset Pemkot Balikpapan) di clear kan karena masih ada waktu.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan BPKAD Balikpapan, sebagai leading sektor (terkait aset Pemkot Balikpapan) di clear kan. Kan masih ada waktu. Jangan sampai nanti kita bermasalah di kemudian hari,” ungkap Taqwa, sapaan akrab Muhammad Taqwa.

Menurut politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, hal itu dilakukan karena ada anggaran yang diposting di titik atau lokasi tersebut. Sekali lagi, Komisi IV dalam hal ini DPRD Balikpapan ingin menjaga aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.

“Jangan sampai uang kita, dana kita di sana, tiba-tiba di lain waktu atau di masa-masa yang akan datang ini bermasalah,” tegasnya.

Sekali lagi, imbau Taqwa, dirinya mengingatkan kepada OPD terkait, terutama BPKAD untuk segera berkomunikasi untuk menanyakan kembali tentang penyerahan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota agar pembangunan sekolah yang akan dilaksanakan pada APBD 2022 mendatang tidak menimbulkan permasalahan.

“Kalau belum keluar (surat penyerahan aset dari Balikpapan Regency), segera dikawal. Kita harus proaktif. Jangan sampai nanti, suatu saat atau masa yang akan datang, ketika semua melakukan pembiaran, ini diklaim pihak Regency. Ini kan masalah,” tandasnya.

“Konsep kita adalah pengamanan aset yang terkait masalah biaya maupun lahan yang kita kuasai,” tutup Taqwa.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed