by

Lahan Eks Puskib Jadi Perhatian Anggota DPRD Kaltim, Ini Kata Sabaruddin

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Lahan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Puskib (Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan) Jalan Jenderal Ahmad Yani, terus menjadi sorotan elemen masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lahan seluas 3, 8 hektare yang saat ini menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berada di wilayah administratif Kota Balikpapan. Hal ini dinilai akan menimbulkan perbedaan kepentingan antara dua tingkat pemerintahan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya menilai bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan.

“Meskipun lahan tersebut secara kewenangan berada di bawah provinsi, tetap diperlukan konsultasi dan pertimbangan dari Pemerintah Kota sebagai otoritas wilayah. Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” kata Sabaruddin Panrecalle, ditemui media ini, Minggu (01/06/2025).

Menurut Sabaruddin Panrecalle, posisi Pemkot Balikpapan yang ingin memanfaatkan lahan tersebut adalah hal yang wajar, terlebih karena kebutuhan fasilitas publik di kota yang dijuluki dengan sebutan Kota Minyak itu sangat tinggi.

Salah satu kebutuhan mendesak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang jumlahnya masih sangat terbatas di beberapa kawasan.

“Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU di Balikpapan, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan ini juga mengusulkan agar lahan eks Puskib tidak hanya dijadikan SPBU, melainkan juga dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana pendidikan seperti Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Balikpapan.

Menurutnya, ketersediaan lahan untuk membangun SMA maupun SMK Negeri di Balikpapan masih sangat terbatas, padahal jumlah penduduk dan peserta didik terus meningkat.

“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA. Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” ujar politisi PartaiGerindra ini.

Dia berharap, Pemprov Kaltim membuka ruang diskusi dengan pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan agar lahan tersebut tidak terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan lokal.

Menurutnya, lahan strategis di tengah kota sebaiknya dirancang untuk mendukung kebutuhan publik secara jangka panjang. Dia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mediator apabila diperlukan dialog antara kedua belah pihak.

la menekankan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi partisipatif, dan sesuai kebutuhan ril masyarakat.

“Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed