by

LAKI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Rp 17,9 M di KPU Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan telah melaporkan dan mengawal perkara kasus dugaan tindak korupsi sebesar Rp 17,9 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua LAKI Kota Balikpapan Oki M. Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP mengatakan, LAKI Kota Balikpapan sudah melaporkan dan mengawal perkara kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan senilai Rp 17,9 miliar, kerugian negara dari anggaran hibah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) sebesar Rp 54 miliar.

“Dalam melaporkan kasus dugaan korupsi ini kami langsung menemui Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan) yaitu Pak Rudi, terkait itu. Dan kami sampaikan laporan kami ini,” kata Oki M. Alfiansyah ditemui kabargupas.com usai menghadiri Audiensi FORMAK Indonesia Bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (28/06/2022).

Selanjutnya, menurut Oki, demikian dia akrab disapa, Kejari Balikpapan sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.

Dalam melaporkan kasus dugaan korupsi di KPU Balikpapan ini, tambah Oki, pihaknya punya bukti-bukti berupa hasil pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).

“Nah itu yang akan kami tekankan kepada Kejaksaan, tolong hasil temuan BPK RI ini lah yang harus bisa semakin dikerucutkan, menjadi dasar,” tandasnya.

Temuan LAKI Balikpapan, lanjut Oki, ada beberapa kontraktor-kontraktor yang diduga berafiliasi dengan orang dalam. Ini yang jadi temuan LAKI Kota Balikpapan.

“Kami berharap, Kejaksaan dan kami, Laskar Anti Korupsi Kota Balikpapan, akan mengawal sampai adanya tersangka. Dan kami berharap ini sampai ke meja hijau. Kami tidak mau kasus ini menguap atau menghilang, tidak, harus sampai ke meja hijau,” ujar Oki.

Menurutnya, dugaan kasus korupsi di KPU Balikpapan adalah pengadaan barang terkait anggaran tahun 2019-2020 yaitu saat kegiatan pemilihan legislatif dan Pilkada serentak.

Setelah menyampaikan laporan, langkah LAKI Balikpapan akan mendesak Kejaksaan untuk bisa memanggil pihak-pihak tertentu yang lebih berkompeten lagi terkait masalah proyek ini, apakah itu memanggil unsur ASN-nya di KPU, ataupun unsur-unsur terkait lainnya yang ada di komisioner. Karena dua kutub ini yang berperan melaksanakan anggaran.

“Kami melaporkan ini lebih mendorong dari pada laporan sebelumnya. Jadi sebelumnya itu, sebenarnya sudah ada laporan terkait masalah ini. Tapi, mungkin gerakannya lambat atau apa, akhirnya kami melakukan investigasi dari teman kami di BPK, menemukan itu. Akhirnya kami dorong Kejaksaan untuk lebih intens lagi,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed