Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna meningkatkan pelayanan terhadap pimpinan dan anggota Wakil Rakyat Kota Minyak, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Balikpapan menggelar pelatihan aplikasi penunjang Si Dilan (Sistem Digital Melayani), Rabu (26/10/2022).
Kegiatan yang digelar di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan dan dibuka secara resmi oleh Sekwan DPRD Balikpapan, Irfan Taufik ini, diikuti seluruh staf kesekretariatan DPRD Balikpapan.
Sekwan DPRD Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, dalam rangka pelatihan kepemimpinan nasional, Sekretaris DPRD Balikpapan dituntut untuk membuat proyek perubahan. Hampir 9 orang yang baru dilantik membuat proyek perubahan.
“Nah di DPRD itu ketika saya masuk, banyak hal yang saya kira perlu tingkatkan pelayanan kita, terhadap pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan,” kata Irfan.
Pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan itu, tambah Irfan, memang mempunyai tugas memfasilitasi seluruh kegiatannya. Menjalankan fungsi-fungsinya, baik legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Saya sampaikan tadi bahwa digitalisasi 10 layanan. Pertama jangka pendek sampai tahun 2022 ini ada 6 sistem digital kita buat. Ada namanya E-Reses. Selama ini Bapak Ibu DPRD, semua hanya tercatat secara manual, makanya anak-anak kita latih manfaatkan sistem digital E-Reses itu. Sehingga, ungkap Irfan, semua tercatat apa yang diusulkan oleh masyarakat, berapa volumenya, jenisnya apa,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Irfan, ada E-Pokir. E-Pokir ini adalah pokok-pokok pikiran DPRD Balikpapan. Dengan aplikasi ini, mudah-mudahan bisa memudahkan pimpinan dan anggota DPRD, kemudian staf kesekretariatan DPRD Balikpapan serta lainnya melakukan verifikasi dari usulan-usulan itu dengan sistem digital.
Kemudian ada E-Paper. Ini adalah surat-surat secara internal AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPRD Balikpapan. Dari Komisi, Ketua dan lainnya. Diketahui, intensitas teman-teman di DPRD itu tinggi, seperti melakukan konsultasi, Bintek di luar.
“Sehingga hampir, Ketua DPRD itu misalnya tidak ada di Balikpapan. Ada surat yang mau didisposisikan, maka kita buat e-office, para AKD bisa menyurat melalui e-office itu dan hari itu juga bisa didisposisikan oleh Ketua DPRD Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment