Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan mengaku tidak punya anggaran untuk menangani tanah longsor yang terjadi di Kilometer 15 Jalan Sei Wain Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Padahal, longsor yang mengakibatkan 12 rumah warga mengalami rusak parah itu sudah dilaporkan ke dinas terkait terkait, dalam hal ini Dinas PU Balikpapan, sejak 7 bulan lalu.
“Biasanya, kalau memang longsor itu dianggap urgent dan perlu harus segera penanganan, harus ada perintah Walikotanya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Muhammad Andi Yusri Ramli saat ditemui wartawan usai menghadiri RDP pembahasan Rancangan KUPA PPAS 2021 dengan Komisi III DPRD Balikpapan di Gedung Parlemen, Senin (13/09/2021).
Menurut Yusri demikian dia akrab disapa, longsor yang terjadi di Km 15 Sei Wain itu, mestinya pihak Kelurahan dan Kecamatan cepat melakukan pelaporan agar tim yang sudah ada bisa memutuskan, apakah longsor itu masuk dalam penanganan tanggap darurat atau tidak.
“Kalau longsoran seperti itu, mestinya pihak Kelurahan dan Kecamatan cepat melakukan pelaporan agar tim yang sudah ada bisa memutuskan, apakah itu masuk dalam penanganan tanggap darurat atau tidak,” ujar Yusri.
Pihaknya mengakui, jika sampai saat ini longsor di kawasan Km 15 Jalan Sei Wain Karang Joang itu belum ada penanganan, meski sudah pernah dilaporkan tentang kejadian tersebut.
Kalau mau ditangani menggunakan tanggap darurat, imbuh Yusri, itu harus ada pernyataannya dulu, bahwa itu adalah bencana. Meski longsor itu telah dilaporkan sejak 7 bulan lalu.
“Makanya, kami dari PU tidak bisa melakukan apa-apa, karena kami juga tidak punya anggaran untuk menangani,” ungkap Yusri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, Komisi III DPRD Balikpapan pada RDP pembahasan Rancangan KUPA PPAS 2021 bersama Dinas PU Balikpapan juga telah membahas permasalahan longsor yang terjadi di Km 15 Sei Wain Karang Joang tersebut.
“Soal longsor di Karang Joang ya, sudah dibahas tadi sama Komisi III DPRD dengan Dinas PU Balikpapan,” kata Taufik Qul Rahman.
Sayang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini enggan membeberkan pembahasan tentang longsor yang dimaksud, baik dari sisi DPRD maupun dari keterangan Dinas PU Balikpapan.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment