Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota untuk mengatasi nonaktifnya 8000 lebih peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Minyak.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut dan sangat mengharapkan peran aktif dari Pemkot Balikpapan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi peserta PBI-JK di Balikpapan yang saat ini kondisinya nonaktif akibat adanya dugaan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ini yang kita harapkan memang seperti itu, kenapa uang rakyat itu harus kembali ke rakyat. Artinya semua yang menyangkut dengan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat memang harus kembali ke rakyat itu sendiri,” ujar Muhammad Hamid, ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (18/2/2026).
Terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diduga juga berdampak terhadap pelayanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan, Muhammad Hamid menyampaikan, bahwa efisiensi tersebut jangan dianggap sebelah mata, baik itu terhadap program pendidikan dan kesehatan, karena kedua program ini memang menjadi prioritas.
“Jadi hal-hal yang menyangkut kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama kedua program tersebut, itu tidak boleh dikesampingkan, atau tetap diprioritaskan. Saya selaku anggota DPRD kota Balikpapan juga, setuju kalau dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan itu digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.784 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Balikpapan kini statusnya nonaktif berdasarkan pembaruan data terbaru.
Meski jumlahnya mencapai ribuan, BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak panik karena proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.
Poniran | Adv











Comment