by

Oknum Ketua RT di Balikpapan Dilaporkan Warga ke Polisi, Ini Masalahnya

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Seorang oknum Ketua RT di Balikpapan berinisial S dilaporkan warganya ke aparat kepolisian karena diduga melakukan penggelapan dana atau biaya pemasangan sambungan rumah (meter) air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manuntung Balikpapan, Kalimantan Timur.

Total, ada 19 warga yang melaporkan oknum S yang juga salah satu Ketua RT di wilayah Kelurahan Baru Ilir ini ke Polresta Balikpapan melalui kuasa hukumnya, Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH, pada Sabtu (21/05/2022).

Kuasa hukum 19 warga saat ditemui wartawan di salah satu cafe di Balikpapan, Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH, mengatakan, dugaan penggelapan biaya pemasangan sambungan air bersih PDAM terjadi sejak Juni 2021 lalu.

Ke-19 warga tersebut, ujar Aulia, dijanjikan mendapatkan pemasangan sambungan air bersih dari PDAM Balikpapan. Sementara biaya pemasangan pipa air bersih PDAM Tirta Manuntung Balikpapan itu sebesar Rp 4.160.000 per orang, yang disetorkan kepada oknum Ketua RT tersebut.

“Dari 19 warga yang melaporkan oknum Ketua RT tersebut, dana yang sudah disetorkan total sebesar Rp 79 juta rupiah lebih. Setoran itu dilakukan pada bulan Juni 2021 lalu. Namun sampai saat ini, kurang lebih 10 bulan berjalan sambungan air bersih PDAM tak kunjung terpasang,” kata Aulia Azizah Ahma Diana, Minggu (22/05/2022) sore.

Pihaknya, tambah Aulia, demikian dia disapa, baru-baru ini mengaku telah mendatangi Kantor PDAM Balikpapan. Maksud dari kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi sejauh mana perkembangan biaya pemasangan sambungan air bersih PDAM yang telah disetorkan oleh 19 warga kepada oknum S pada Juni 2021 lalu. 

“Baru-baru ini saya mendatangi Kantor PDAM untuk mengklarifikasi terkait setoran biaya sambungan air bersih untuk 19 warga. Di PDAM saya mendapatkan data, bahwa biaya untuk sambungan distribusi air bersih untuk 19 warga tersebut baru dibayarkan untuk biaya pemasangan pipa induk senilai Rp 25 juta,” terang Aulia. 

Sedangkan biaya untuk pemasangan sambungan pipa ke rumah-rumah warga sebanyak 19 orang tersebut, imbuhnya, sampai saat ini belum dibayarkan. “Pemasangan sambungan pipa PDAM ke rumah-rumah warga sampai saat ini ternyata belum dibayarkan,” tandasnya.

Menurut Aulia, pihaknya mendapat penjelasan dari PDAM Tirta Manuntung Balikpapan bahwa, apabila biaya pemasangan pipa untuk distribusi air ke rumah-rumah warga tersebut jika sudah dibayarkan, dalam waktu yang tidak lama sambungan air bersih PDAM tersebut sudah bisa dinikmati warga. 

“Dari keterangan manajemen PDAM, biaya pemasangan pipa distribusi air ke rumah warga tersebut senilai Rp 2.470.000 untuk per rumah. Pertanyaannya, dari angka Rp 79 juta dan baru dibayarkan untuk biaya pemasangan pipa induk senilai Rp 25 juta, sisanya dikemanakan selama 10 bulan tersebut,” tandasnya.

Menurut Aulia, sebanyak 19 warga yang dirugikan itu memberikan kuasa hukum kepada dirinya untuk menindak lanjuti permasalahan yang diduga ada penggelapan dana untuk biaya pemasangan sambungan rumah air bersih dari PDAM.

“Hal ini dilakukan warga karena warga sudah merasa geram selama 10 bulan lamanya belum ada realisasi dari PDAM,” tandasnya.

Aulia juga mengungkapkan, oknum S sudah mengakui, bahwa dirinya pernah mengumpulkan dana dari 19 warga pada Juni 2021 lalu. Pengakuan itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai baru-baru ini.

“Kita sudah buat pengaduan ke Polresta Balikpapan. Jika persoalan ini belum ada penyelesaiannya, kemungkinan kita juga akan menggugat dengan Wanprestasi di Pengadilan Negeri Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed