by

Pansus: Sarana dan Prasarana Kesenian Tak Boleh Disewakan untuk Kegiatan Lain

Kabargupas.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Kamis (20/10/2022). Rombongan Pansus terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahry, Ely Hartati Rasyid, dan Seno Aji.

Dalam sesi sharing itu, Pansus menerima banyak masukan penting, khususnya berkaitan dengan memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian serta memberikan ruang kepada seniman melalui program pelestarian seni dan budaya.

Sarkowi V Zahry mengatakan, hal yang menarik perhatian Pansus adalah bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung, dan lainnya, tidak untuk disewakan jika bukan berkaitan dengan kesenian.

“Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan. Alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang,” kata Sarkowi.

Dewan Kesenian, menurut Sarkowi, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi.

Ketua DKJ Danton Sihombing menjelaskan, mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan nonseni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.

Dia menambahkan, karya seni itu memerlukan pendalaman, penjiwaan, dan rasa untuk menciptakan mahakarya. Sebab itu kesejahteraan seniman juga penting menjadi perhatian bersama.

“Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya,” tegasnya. (adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed