Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna masa sidang II Tahun 2023 di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (26/06/2023).
Dua agenda rapat paripurna dilaksanakan yakni Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun 2022.
Dan, Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, serta Pencabutan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Balikpapan Budiono serta dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, puluhan anggota DPRD Balikpapan serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan rangkaian rapat paripurna pembahasan Raperda Kota Balikpapan yang dilaksanakan pada 19 Juni 2023 dan 14 November 2022 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.
“Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Balikpapan telah menyampaikan beberapa catatan-catatan kritis serta masukan bagi Wali Kota Balikpapan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan,” kata Subari dalam sambutannya.
Secara umum, menurut politisi PKS Balikpapan ini, fraksi-fraksi DPRD Balikpapan mendukung penuh upaya Pemkot Balikpapan dalam membangun kota Balikpapan menjadi kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman dengan memaksimalkan penggunaan APBD yang telah disepakati serta memaksimalkan upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Mendukung program-program pembangunan baik fisik maupun nonfisik, yang telah dan akan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk merubah dan mencabut Perda yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan yang disampaikan pada rapat paripurna ini semuanya penting. Salah satu yang menjadi perhatian pada paripurna ini adalah pembahasan tentang perubahan Perda tentang Ketenagakerjaan yang dinilainya sangat penting.
“Ya termasuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan diantaranya tentang ketenagakerjaan, dan pencatatan warga kita. Ya sudah dituangkan tadi dalam penyampaian kita bahwa pemerintah kota selalu berusaha memberikan yang terbaik,” kata Rahmad Mas’ud.
“Pelayanan terbaik terhadap warga kita, termasuk ketenagakerjaan, memberikan kesempatan kepada warga lokal, kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan untuk menggunakan tenaga kerja lokal,” tandasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment