Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan di ruang rapat I lantai 2 Gedung Parlemen Kota Minyak Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (08/02/2022).
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan (Penyelamatan Aset) DPRD Balikpapan Tahun 2021.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono ini, laporan dan rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan, Puryadi dihadiri Wakil Ketua 2 dan 3 DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Subari, Ketua Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan Haris serta sejumlah anggota DPRD Balikpapan lainnya.
Wakil Ketua Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan Puryadi mengatakan, yang menjadi sorotan pada penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan adalah kejelasan sertifikat dari masing-masing pemegang hak asetnya, yang kadang-kadang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, dan belum diserahkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Balikpapan.
“Yang menjadi sorotan kami adalah kejelasan dari masing-masing pemegang hak asetnya yang kadang-kadang ada di OPD lain, belum diserahkan ke BPKAD. Sedangkan brankas atau tempat menyimpan sertifikat aset tersebut yang mengetahui password-nya juga tidak hanya satu orang, namun beberapa pegawai di BPKAD itu,” kata Puryadi.
Menurut Puryadi, masih banyak aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan perlu mendapat perhatian dan harus segera dilakukan pendataan atau pengesahan legalitas aset tersebut untuk dijadikan sertifikat.
“Banyak sih, termasuk aset-aset kita yang di luar seperti asrama mahasiswa yang ada di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan,” jelas politisi Partai NasDem Balikpapan ini.
Masih minimnya pengesahan legalitas aset daerah yang dimiliki Pemkot Balikpapan, tentunya menjadi keprihatinan tersendiri bagi DPRD Balikpapan, khususnya Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan DPRD Balikpapan Tahun 2021
“Jelas prihatin dong. Kita maunya transparansi kan. Sekarang, aset-aset yang belum bersertifikat masih banyak dari pada yang sudah terlegalitas. Aset yang sudah bersertifikat sendiri baru 261 aset dari ribuan aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan DPRD Balikpapan Tahun 2021.
“Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan ini sudah bekerja selama 9 bulan. Dengan penyerahan laporan ini, maka di dalamnya tadi kita simak sama-sama, banyak rekomendasinya. Silakan nanti kita cek direkomendasinya,” kata Budiono.
Artinya, tambah Budiono, pihaknya menggaris-bawahi bahwa aset, gedung dan bangunan yang ada di Kota Balikpapan, banyak yang tidak tertib administrasi. Namun, ketika semua tertib administrasi, itu bisa menunjang pendataan dan ekonomi Kota Balikpapan.
“Salah satu rekomendasi yang paling menonjol, yang disampaikan dalam rapat paripurna ini adalah penyelamatan aset, salah satunya pendataan sertifikat yang belum begitu baik,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Demikian juga yang sudah selesai pinjam pakainya (gedung Budi Luhur), sudah selesai 2015, tapi tidak diambil lagi oleh Pemkot Balikpapan untuk dikelola. Ada juga gedung asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Makassar sampai saat ini juga tidak terpelihara.
“Pada dasarnya aset gedung dan bangunan yang saat ini pendataannya dan dokumennya tidak tertib dan kita seyogyanya menertibkan, untuk menjadi benar-benar milik Kota Balikpapan,” pungkas Budiono.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment