Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan yang sampai saat ini masih belum tuntas pembayarannya, ternyata jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pembayaran ganti rugi lahan warga seharusnya pada 2021 lalu tuntas, ternyata masih banyak yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.
Itu terungkap saat sejumlah Fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/06/2022).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos mengatakan, yang menjadi perhatian pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi ini secara umum kegiatan-kegiatan yang belum tercapai, atau belum terlaksanakan di tahun 2021 untuk dipertanyakan kembali agar bisa dilaksanakan di tahun berikutnya.
“Artinya menjadi PR-PR yang ada. Salah satunya adalah terkait dengan pembebasan lahan stadion Batakan Balikpapan yang belum tuntas sampai sekarang. Tetapi on progres, artinya tahapannya berlanjut terus untuk melaksanakan kegiatan itu,” kata Abdulloh ditemui wartawan usai memimpin rapat paripurna.
Menurut Abdulloh, rapat paripurna ini adalah rangkaian atau lanjutan dari rapat paripurna nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang dilaksanakan kemarin.
“Nota penjelasan (Nopen), diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan untuk penjabaran dan mempertanyakan apa yang sudah disampaikan oleh Wali Kota kemarin, di nota penjelasannya,” terang politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Selanjutnya, tambah orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini, tahapan berikutnya adalah Wali Kota menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan ini, kemudian diparipurnakan.
“Insyaallah, pada Senin depan akan diparipurnakan, kemudian lanjut Minggu berikutnya yakni pendapat akhir fraksi-fraksi untuk memutuskan hasilnya,” tutup Abdulloh.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment