by

Pasca Libur Lebaran, Pegawai Sekretariat DPRD Balikpapan Sudah Masuk Kantor

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai kembali bekerja di kantor masing-masing, pada Senin (30/3/2026).

Keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang menyatakan bahwa seluruh PNS atau aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali bekerja di kantor. Tak terkecuali staf yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan Arfiansyah mengatakan, pada hari ini adalah hari pertama pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan bekerja lagi ke kantor usai libur Lebaran 2026.

“Sebelumnya mereka sudah bertugas melalui work from anywhere (WFA) selama 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026,” kata Ardiansyah, ditemui wartawan usai mengikuti apel pagi dan halalbihalal pegawai bersama Wali Kota Balikpapan.

“Semua harus hadir pagi ini mengikuti apel dan halal bihalal, absennya menggunakan aplikasi e-Manuntung di Balai Kota Balikpapan. Pilih absen tugas keluar kantor,” sambungnya.

Selanjutnya, jelas Ardiansyah, pegawai yang masuk kerja hari ini bersama para undangan berhalalbihalal. Kemudian mereka juga harus absen pulang di kantor masing-masing. Dengan keberadaan absensi online, Pemkot Balikpapan tidak melakukan sidak kerja hari pertama seperti tahun-tahun lalu.

“Jadi, untuk mengawasi para pegawai yang masuk di hari pertama bekerja pasca libur Lebaran ini tidak lagi dilakukan sidak karena monitoring kehadiran sudah menggunakan absensi digital melalui aplikasi e-Manuntung,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, dalam undangan apel dan halalbihalal, Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan melalui undangan juga sudah tertulis catatan apabila tidak hadir akan dikenakan sanksi.

“Kalau untuk berapa persen pegawai negeri sipil yang tidak masuk, datanya baru bisa kami cek besok. Tunggu akumulasi dalam satu hari ini,” tuturnya. Dia menambahkan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutan juga sempat menyampaikan wacana WFA.

Kebijakan ini menyesuaikan dengan rencana kementerian menerapkan WFA satu hari dalam seminggu. Tujuannya untuk menghemat energi menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM).

Pria yang akrab disapa Arfi ini menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil keputusan pemerintah daerah terkait rencana penerapan WFA tersebut. “Sekarang sedang digodok oleh Pj Sekda, apakah kita meniru atau tidak seperti kementerian. Ini dirapatkan bersama asisten,” bebernya.

Sementara untuk hari ini, pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan masuk seperti biasa alias normal. Sembari, ujar Arfi, menunggu perkembangan kebijakan penerapan WFA tersebut. Kecuali, jika berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau keperluan mendesak lainnya.

“Kalau sudah berkaitan dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat atau publik, penerapan tersebut masih bisa diabaikan dan kinerja pegawai tetap berjalan. Kota berharap penerapan sistem kerja tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Arfi.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed