by

Pastikan Aset Daerah Aman, Pansus DPRD Balikpapan Sidak BPKAD

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memperjelas pengelolaan Barang Milik Negara (BMD), Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Tetap, Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan (Pansus Aset) DPRD Balikpapan, melakukan sidak ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (20/12/2021).

Sidak dipimpin Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan H. Haris didampingi Mieke Henny, Danang Eko Susanto dan Hj. Kasmah sebagai anggota Pansus Aset DPRD Balikpapan ini diterima Yusvin, Kabid BMD BPKAD Balikpapan mewakili Plt. Kepala BPKAD Balikpapan, Herry selaku Kasubid PP BMD, dan Muhammad Yusri sebagai Kasubid Pengamanan BMD BPKAD Balikpapan.

Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan H. Haris mengatakan, sidak yang dilakukan Pansus Aset DPRD Balikpapan ini menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya sarta dalam rangka mengamankan aset pemerintah, tak terkecuali aset yang dikelola oleh BPKAD Balikpapan.

“Jadi pertama, data yang diberikan oleh BPKAD Balikpapan ada 471 aset pemerintah yang tidak bersertifikat. Ternyata, data yang dia berikan itu setiap tahunnya tidak update, ada yang bersertifikat,” kata Haris, ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan usai sidak.

Yang kedua, tambah Haris, cara pendataannya yang ada di arsip, yang dikelola oleh Kepala Bagian (Kabag) BMD BPKAD Balikpapan, ternyata tidak maksimal hingga saat diminta menunjukkan salah satu sertifikatnya, yang bersangkutan masih mencari-cari sehingga prosesnya tadi lama.

“Dari 471 itu yang tidak bersertifikat itu, ada yang bersertifikat, dan diminta menunjukannya, harus mencari dulu. Ternyata, dia tidak memiliki pendataan tentang aset daerah itu yang benar-benar profesional. Ini kan aset negara, jika tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan bisa terjadi kehilangan sertifikat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, kata Haris, data yang diberikan kepada Pansus Aset DPRD Balikpapan ini ternyata tidak sesuai dengan yang ada di sertifikat. Contoh, di data BPKAD Balikpapan sertifikatnya berukuran 1028 meter persegi luasnya, ternyata di sertifikat 3000 an meter persegi.

Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan H. Haris menunjukkan berkas berisikan daftar aset pemkot Balikpapan yang dikelola oleh BPKAD Balikpapan, Senin (20/12/2021).

“Berarti dia kan tidak mengupdate ini. Data ini ternyata sudah berapa puluh tahun tidak diupdate. Sehingga, kami minta sesuai dengan data yang diberikan ini, dipersiapkan lagi. Agar lebih mudah dalam memverifikasinya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini.

“Jadi banyak kelemahan-kelemahan yang ada di sana. Wajar saja kalau sertifikat dia masih kesulitan mencarinya, bagaimana kalau kita meninjau ke lokasi.  Takutnya, dia juga tidak tahu lokasi aset yang dimiliki pemerintah tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya Pansus Aset DPRD Balikpapan ini, kata Haris, pihaknya meminta BPKAD Balikpapan benar-benar aset pemerintah setiap tahunnya terupdate dengan profesional. Apalagi ini merupakan aset pemerintah yang harus diamankan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya Pansus ini, kita minta dia benar-benar terupdate setiap tahunnya. Profesional lah. Apalagi ini berbau pemerintahan kan. Kalau perlu nanti ada badan tersendiri,” harapnya.

Kabid BMD BPKAD Balikpapan Yusvin saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan dengan alasan bukan kewenangannya. Untuk konfirmasi dan memberikan jawaban hanya pejabat eselon II yang boleh memberikan penjelasan. Yusvin meminta awak media langsung menemui Plt. Kepala BPKAD Balikpapan, Pujiono.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Balikpapan Pujiono mengatakan, dengan adanya Pansus Aset ini, pihaknya berharap dapat mempercepat menyelesaikan permasalahan aset. Banyak sekali aset-aset Pemkot Balikpapan, baik legalitasnya, keberadaannya dikonsolidasikan supaya keamanan dari sisi aset di Pemkot Balikpapan terjamin.

“Kebetulan kita itu di supervisi oleh KPK, khusus sertifikasi tanah. Kita ditarget setahun 150 aset harus bersertifikat. Banyak sekali aset-aset yang dulu, baik yang pengadaan dari dulu itu, baik Inpres dan sebagainya, harus kita amankan,” kata Pujiono.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed