by

Pastikan Lahan Vorfo, Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil BPKAD

Kabargupas.com, SAMARINDA – Aset lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kaltim dengan mengundang beberapa instansi terkait di tingkat Kaltim guna memastikan dan memutuskan langkah yang perlu diambil.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjelaskan, melihat persoalan yang sempat ramai itu terdapat dua poin yang berbeda, mulai dari mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) sampai pada kepentingan pengendalian banjir yang tengah direncanakan oleh Pemkot Samarinda.

“Pihak ketiga itu diketahui menyewa dengan Pemprov Kaltim, pastinya akan mengundang PAD, tapi di sisi lain kita mendengar pernyataan Pak Wali (Andi Harun) lokasi itu merupakan daerah serapan air. Nah ini yang nanti akan kami bicarakan dulu,” ujar Nidya Listiyono, Kamis (19/01/2023).

Nidya menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk memastikan bagaimana persoalan aset lahan yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Vorfo itu.

“Guna memastikan persoalan aset lahan yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Vorfo itu, kita akan segera memanggil BPKAD Kaltim,” tutup Nidya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed