by

Pastikan Lancar, Kapolres Kubar dan Forkopimda Cek PPK dan TPS

Kabargupas.com, KUBAR – Kapolres Kutai Barat (Kubar) melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Kutai Barat, sekaligus untuk memastikan kesiapan fasilitas pemilihan serta memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan aman

AKBP Kade Budiyarta, SIK bersama jajaran Forkopimda melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara pada Rabu (27/11/2024).

Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi TPS Kelurahan Simpang Raya, TPS Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok, TPS Kampung Key, Jengan Danum Kecamatan Damai.

“Hari ini saya bersama unsur Forkopimda Jepara melakukan pengecekan ke PPK dan TPS yang berada di Kabupaten Kutai Barat guna melihat langsung di lapangan,” ucap Kapolres Kubar

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, bahwa kegiatan pengecekan tersebut tentunya juga untuk melakukan monitoring secara langsung anggota-anggota kita yang bertugas di TPS-TPS, untuk memastikan kesiapan anggota dalam rangka melaksanakan pengamanan khususnya terhadap potensi gangguan, baik sebelum maupun saat pelaksanaan kegiatan pencoblosan dan tentunya pasca (pencoblosan).

Polri beserta jajaran TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) serta stakeholder terkait hadir di tengah masyarakat untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.

“Tentunya yang di TPS yang memiliki tugas, dan yang berada di Mako stand by pos apabila ada potensi gangguan yang kita harus turun, jadi kita memastikan bahwa personel memahami tahapan-tahapan penggunaan kekuatan yang harus dilakukan pada saat menghadapi potensi gangguan,” tuturnya.

“Sampai saat ini semua aman terkendali dan tentunya kita akan terus mengikuti sampai dengan pencoblosan selesai, penghitungan dan kemudian pasca itu dampak-dampak apa yang harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas kamtimbas yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan menghindari golput. Mari bersama-sama mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih,” pungkasnya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed