by

Pastikan Pembayaran Lahan Stadion, Warga Ramai – Ramai Datangi Dinas PU Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sekitar 15 warga perwakilan dari pemilik lahan stadion Balikpapan kelompok Lekang ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Rabu (08/12/2021).

Mereka datang ke Kantor Dinas PU Balikpapan untuk menanyakan kelanjutan pembayaran ganti rugi lahan di stadion Balikpapan yang telah dijanjikan sebelum 15 Desember 2021 atau masa berakhirnya segala kegiatan pembayaran yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan alias tutup buku.

Warga diterima Eddy Saputra, staf Dinas PU Balikpapan. Tak hanya itu, Eddy Saputra juga menyakinkan warga bahwa pembayaran ganti untung lahan stadion Balikpapan akan segera diselesaikan.

“Bapak-bapak, ibu-ibu sabar ya. Ini sedang kita upayakan pembayarannya. Semoga bisa segera diselesaikan. Saya memahami kondisi bapak ibu sekalian. Sekali lagi sabar ya,” kata Eddy Saputra di hadapan warga.

Koordinator Warga Kelompok Lekang, Erwin mengatakan, terkait pembebasan lahan stadion, kalau melihat dari tahapan karena berbisnis dengan negara, tentunya ada proses-proses yang harus dilalui.

Dari 3 November 2021, seluruh pemilik lahan di stadion yang mendapatkan pergantian untung dari Pemkot Balikpapan telah melalui tahapan itu semua. Mulai dari pernyataan persetujuan nominasi jual beli, kemudian penandatanganan fakta integritas dan berita acara pelepasan hak, sudah semua diselesaikan, berikut dengan kwitansinya.

“Tinggal proses di internal Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan sendiri yang kita tunggu sampai hari ini yang mungkin insyaallah bisa selesai besok (Kamis, red), menurut keterangan Bapak Eddy Saputra,” kata Erwin.

Karena memang, tambah Erwin, di akhir tahun harus dimaklumi bahwa semua pemberkasan itu bertumpuk di Dinas PU Balikpapan. Khusus untuk pembebasan lahan stadion, khususnya untuk kelompok Lekang, Kamis besok semua pemberkasan yang menjadi tanggung jawab Dinas PU sudah akan dilimpahkan ke BPKAD untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Sebenarnya kinerja di Dinas PU, kami anggap cukup baik karena telah memangkas durasi waktu yang sangat panjang. Saya sangat mengapresiasi, hanya saja harus dimaklumi karena kasus ini kasus yang sangat menyita energi pemilik lahan karena sudah berproses lama, kurang lebih 19 tahun,” ungkap Erwin.

Dalam 3 tahun terakhir ini, ujar Erwin, sangat militan para pemilik lahan untuk berupaya agar tercipta suatu solusi agar penyakit di stadion Balikpapan bisa segera diselesaikan. “Jadi wajar kalau emosi dan ledakan emosi warga itu selalu ada letupannya, dan menjadi sasarannya adalah kantor Dinas PU Balikpapan. Karena merekalah yang memproses segala kelengkapan yang dibutuhkan,” imbuh Erwin.

“Kalau rata-rata lahan stadion yang akan dibebaskan melalui proses be to be ini kurang lebih 4,6 hektar keseluruhan. Khusus kelompok Lekang, dari 15.177 meter persegi, yang mendapatkan pergantian untung kurang lebih 8.600 meter persegi, dari jumlah 32 orang, dari 38 bidang,” ungkapnya.

Masniah, salah satu pemilik lahan stadion berharap permasalahan ganti untung lahan di stadion Balikpapan yang selama ini ditangani Dinas PU Balikpapan, segera cepat selesai dan dibayar. Pasalnya, dirinya telah menunggu kurang lebih 19 tahun.

“Mulai hidup suami sampai meninggal, sampai sekarang juga belum dibayar oleh Pemkot Balikpapan. Intinya, saya minta Pemerintah Kota segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan lagi warga diberi janji-janji manis, buktikan dengan pembayaran lahan kami,” ujar Masniah.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed