by

Pastikan Tetap Relevan, Pansus Tatib DPRD Balikpapan Lakukan Revisi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembahasan revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Tatib DPRD) periode 2024-2029 dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo menjelaskan, pembahasan ini bertujuan untuk memastikan aturan tetap relevan dengan perkembangan serta kebijakan terbaru.

“Revisi merupakan agenda rutin Pansus Tatib DPRD kota Balikpapan setiap periode. Berbagai masukan serta acuan regulasi yang lebih tinggi menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan,” ujar Nelly Turuallo, ditemui awak media di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (03/03/2025).

“Pansus telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali agar aturan yang dibuat tetap selaras dengan regulasi nasional,” imbuhnya.

Selain konsultasi, tambah Nelly, sapaan akrabnya, Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan juga melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya.

Menurut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, tujuan dari konsultasi itu adalah mempelajari penerapan tata tertib di daerah lain dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di Kota Balikpapan.

“Proses finalisasi revisi ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” jelas Nelly.

Tak hanya itu, revisi Tatib DPRD ini juga mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Dengan pedoman tersebut, DPRD Balikpapan memastikan penyusunan aturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan penerapannya lebih efektif,” katanya.

“Hari ini, kami di Pansus hanya mensosialisasikan hasil revisi kepada anggota DPRD lainnya. Selanjutnya, revisi ini akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi sebelum dibahas dalam Rapat Paripurna,” tukas Nelly.

Lebih lanjut, kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Tengah ini, jika tidak ada kendala, pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan berlangsung dalam waktu dekat. Sekaligus menandai berlakunya aturan tersebut.

“Seluruh fraksi di DPRD Kota Balikpapan telah berpartisipasi dalam penyusunan tatib. Setiap fraksi mengirimkan perwakilannya ke dalam Pansus, sehingga dalam prosesnya mempertimbangkan semua masukan,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed