Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengakuan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari korban penertiban tim gabungan dari Pemerintah Kota Balikpapan yang tidak mendapatkan lapak atau petak di lantai 2 dan 3 pasar, langsung ditanggapi oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, terkait keluhan pedagang yang mengaku tidak mendapat lapak di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari, pihaknya mempersilakan pedagang bersangkutan datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari Balikpapan.
“Nanti di UPT diarahkan masuknya dimana, di blok mana. Jangan ngomong-ngomong di luar. Silakan ke kantor UPT, nanti ditunjukkan tempatnya. Saya bilang retribusinya ndak sampai Rp 150 ribu 1 bulan,” kata Arzaedi Rachman saat dihubungi media ini, Kamis (01/07/2021).
Menurut Arzaedi, sampai sekarang dirinya menghubungi UPT Pasar Pandansari yang daftar 30, tapi orangnya tidak ada kembali lagi. Dia menegaskan, untuk mendapatkan lapak atau kios di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari, bagi pedagang yang berjualan di luar pasar datang saja ke kantor UPT dengan membawa foto kopi KTP dan KK, nanti UPT menunjukkan lokasinya.
“Datang saja ke kantor UPT dengan membawa foto kopi KTP dan KK, nanti UPT menunjukkan lokasinya di blok mana dia tempati. Tapi bayar retribusi,” tegas Arzaedi.
Terkait lapak di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari yang sudah ada pemiliknya, Arzaedi membantah. Menurut Arzaedi, seluruh lapak yang ada di Pasar Pandansari adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kalau tempat yang kosong silakan. Makanya, sekarang ke UPT jangan katanya-katanya. Jadi kalau katanya-katanya repot. Datang saja ke UPT, nanti di UPT nunjukan tempatnya yang mana,” pinta Arzaedi.
Sepanjang petak atau lapak belum disewa, belum terisi akan disewakan. Yang jelas, lapak atau petak di Pasar Pandansari itu milik Pemkot Balikpapan. Kalau sudah ada yang menyewa tapi tidak ditempati, akan dilihat sewanya bayar atau tidak.
“Kalau dia nggak bayar ya bisa saja ditempati orang lain. Seperti kita menyewakan rumah lah. Ngapain nyewakan rumah sama orang terus ditinggal, terus gak bayar-bayar ya kita sewakan ke orang lain,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment