by

Penertiban di Gang Rombong Samarinda, Novan: Konsekuensi Warga

Kabargupas.com, SAMARINDA – Penertiban kawasam Gang Rombong di Jalan Pelabuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Novan Syahronny sebagai konsekuensi.

Ia menegaskan, masyarakat khususnya warga yang tinggal di kawasan tersebut harus siap dengan resiko dan konsekuensi yang ada karena lokasi itu bukan tanah milik pribadi mereka.

“Secara risiko pun mereka juga sudah tahu bahwasanya tinggal di tanah bukan milik pribadi pastikan ada konsekuensi yang terjadi,” tegasnya, Selasa (07/11/2023).

Disinggung terkait biaya kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah dengan membayarkan sebesar Rp 3 juta untuk pemilik bangunan dan Rp1,5 juta bagi mereka yang menyewa bangunan, Novan menyebut itu sesuai dengan dana APBD yang disesuaikan dengan apresialnya.

“Pergantian itu kan menggunakan dana APBD yang itu disesuaikan dengan apresialnya, memang kalau mau bicara kaitan cukup atau tidak cukup ya memang agak jauh karena kan bicara keterkaitan tentang kepemilikan itu sendiri,” jelasnya.

Politikus Golkar itu pun mengutarakan alasan Pemkot berani mengambil tindakan itu karena secara legalitas itu adalah aset Pemerintah sehingga hal yang wajar jika Pemkot mengembalikan fungsinya seperti semula, yaitu area fasilitas umum dan jalan.

“Walaupun kondisi faktual di lapangan ini sudah menjadi rumah dan lain-lain, tapi kan konsekuensi itu mereka sudah tahu. Namanya kita tinggal di tanah Pemerintah kan konsekuensinya seperti itu,” tandasnya. (*/ran/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed