Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Airport Security Committee (ASC) yang terakhir di tahun 2021 dilaksanakan PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan di Gedung Serba Guna Kantor Cabang Balikpapan, Rabu (29/12/2021).
Hadir dalam kegiatan ini General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Kapolres Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, GM LPPNPI dan perwakilan dari masing-masing airlines yang beroperasi di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Dalam pertemuan kali ini diagendakan terkait dengan laporan Keamanan dan Kesiapan Keamanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
GM Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Rika Danakusuma dalam sambutannya mengatakan, permasalahan keamanan tidak saja menjadi fokus dalam kegiatan penyelenggaraan operasional penerbangan, lebih dari itu kelengkapan atau kemampuan penunjang seperti koordinasi dan komunikasi penting untuk terus dijalin dan dikembangkan.
“Salah satu tujuan dengan diadakannya ASC ini, sebagai wadah yang mempertemukan para stakeholder di bandara yang merupakan anggota komite keamanan bandara,” kata Rika.
“Semoga dengan diselenggarakannya pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dan menjadi sarana evaluasi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan keamanan kepada para pengguna jasa dan penyelenggaraan kegiatan operasional bandara,” ujar Rika.
Senada, Anung Bayumurti, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan menambahkan, dengan adanya kegiatan ASC yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini adalah tempat dimana dapat bersama-sama melakukan review atau evaluasi atas pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ini dilaksanakan agar kesalahan yang terjadi tidak terulang kembali atau lebih baiknya lagi dapat meningkatkan pelayanan yang diiringi dengan keamanan yang tepat,” kata Anung.
Sebagai informasi, rapat ASC yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini sesuai yang diamanahkan oleh Menteri Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 yang wajib diselenggarakan 4 kali dalam setahun.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment