Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sampai saat ini belum menetapkan 1 orang tersangka pun atas hilangnya 1 nyawa pekerja Kilang Balikpapan akibat kebakaran, beberapa waktu lalu.
Belum ditetapkannya tersangka karena Polda Kaltim masih melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.
“Kita masih menunggu hasil Labfor dari Surabaya, karena memang butuh ketelitian. Di samping memang tergantung dari pada tingkat kesulitan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat ditemui wartawan dalam sebuah kegiatan, Senin (23/05/2022).
Jadi, tambah Yusuf Sutejo, dari Labfor Surabaya belum ada kabar, atau masih dalam proses. Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa guna melengkapi hasil pemeriksaan peristiwa kebakaran Kilang Balikpapan tersebut ada 7 saksi.
“Kalau saksi yang sudah kita periksa sudah 7 orang. Saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik itu sebagian besar adalah pihak Pertamina juga, dari manager, dan vendor yang mengerjakan kegiatan tersebut,” jelas perwira polisi dengan pangkat melati 3 di pundak ini.
Dikarenakan peristiwa itu telah merenggut 1 nyawa, yakni seorang pekerja meninggal dunia, jelas Yusuf, demikian dia disapa, ada kemungkinan Polda Kaltim akan menetapkan tersangka. Namun, semua tergantung dari hasil pemeriksaan.
“Apakah memang human error, atau kah memang karena faktor teknis. Penetapan tersangka ada kemungkinan dilakukan penyidik, tergantung hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Seperti diketahui, 3 pekerja Kilang Balikpapan mengalami kecelakaan kerja setelah salah satu kilang mengalami kebakaran. Satu dari tiga pekerja nahas itu dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya mengalami luka bakar, Minggu (15/05/2022).
Pada peristiwa ini, tim pemadam kebakaran PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan berhasil melakukan pengendalian api yang muncul di plant 5, Unit Hydro Skimming Complex tersebut.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment