Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 juga diperingati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Pemkot Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, para pejabat utama Pemkot Balikpapan serta lainnya.
“Kita kan mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat. Kebijakan Otonomi Daerah yang dulu berorientasi kepada memanfaatkan potensi yang ada di daerah, walaupun dari tahun ke tahun kita mulai juga dipangkas. Tapi ya tidak mengurangi semangat kita untuk terus membangun kota kita ini,” kata Rahmad Mas’ud ditemui media ini usai memimpin upacara.
Menurut Rahmad Mas’ud, tantangan yang berat dihadapi Kota Balikpapan saat ini adalah dengan adanya Otoritas IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.
“Itu tantangan berat kita karena kita mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara, yang insyaallah pada 17 Agustus mendatang, upacara di IKN,” ujarnya.
Tentunya, lanjut orang nomor satu di Kota Minyak ini, yang dihadapi Kota Balikpapan nanti itu berbagai tantangan lainnya, seperti migrasi penduduk dari berbagai daerah yang nantinya datang di Kota Balikpapan.
Apalagi Balikpapan sebagai pintu gerbangnya Kalimantan Timur, yang notabene juga merupakan kota penyangga Ibu Kota Negara. Salah satu yang harus diwaspadai dan perlunya perhatian serius adalah Kota Balikpapan harus persiapkan dengan ledakan penduduk, yang tiap tahun mengalami lonjakan jumlahnya.
“Ya ini lah yang selalu kita komunikasikan dengan Pemerintah Provinsi melalui Pak Gubernur dan Pemerintah Pusat,” tukas Rahmad.
Akibat dari lonjakan penduduk itu, kata Rahmad, akan berdampak terhadap kondisi jalan di Balikpapan. Oleh karenanya, Pemkot Balikpapan akan meminta Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukannya pelebaran jalan.
“Kita harus minta jalan harus dilebarkan, karena kalau jalan Pemerintah yang tanggung jawab Pemerintah Kota Balikpapan, kita sudah perbaiki sebagian. Sebagian besar jalan yang ada di Kota Balikpapan ini kan di bawah naungan Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Selanjutnya, tutur Rahmad Mas’ud, yang perlu dikomunikasikan terkait dengan lonjakan penduduk ini adalah melakukan komunikasi dengan Pemprov Kaltim terkait kebijakan Pemkot Balikpapan tentang aturan bagi warga pendatang berupa pemberlakuan kembali uang jaminan untuk mengantisipasi keberadaan warga pendatang yang tidak jelas.
“Ini yang perlu kita komunikasikan, karena untuk menghindari lonjakan penduduk. Itu harus kita antisipasi. Dan beberapa hal juga sudah kita bicarakan dengan Pak Gubernur, termasuk memberlakukan kembali aturan dulu waktu jamannya Pak Imdaad, yakni orang yang datang ke Balikpapan kalau gak jelas atau orang yang baru masuk ke Balikpapan dia memiliki jaminan, setelah tidak ada jaminan dalam perusahaan atau di berdomisili atau bekerja, dia bisa kembali ke daerahnya,” tutup Rahmad.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment