Kabargupas.com, PASER – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (20/08/2024).
Rapat ini diadakan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Rapat dipimpin oleh Firman, S.P., M.Ling., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Paser serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wahyu Surya selaku Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Paser, Aipda Ishwayudi dari Sat Reskrim Polres Paser, dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Ryan Asprimagama.
Dalam sambutannya, Firman menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi pada tahap pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.
“Rapat juga membahas rencana pelaksanaan rapat rutin bulanan oleh Sentra Gakkumdu sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas proses Pilkada,” kata Firman.
Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, SIK, MH Melalui kasi Humas AKP Kamin mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
“Selain itu, perubahan struktur organisasi Bawaslu Kabupaten Paser, terutama di tingkat Panwascam yang tersebar di 10 kecamatan, juga menjadi fokus perhatian dalam rapat ini,” kata Kamin.
“Penutupan rapat ditandai dengan komitmen seluruh peserta untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dengan Bawaslu yang kini terpecah menjadi beberapa divisi sesuai tahapan pemilu untuk mengoptimalkan pengawasan,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polres Paser
Comment