Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diiringi kesenian khas Pulau Jawa yakni Jaranan, Reog Ponorogo, Pecutan dan Punakawan, bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan, mendaftarkan diri ke Kantor KPU Balikpapan, Kamis (29/08/2024) malam tadi.
Keduanya mendaftar ke KPU Balikpapan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam jumpa pers usai penyerahan berkas pendaftaran, bakal pasangan calon Wali Kota Balikpapan, Rendi Susiswo Ismail mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KPU Balikpapan yang telah menyatakan seluruh persyaratan, sesuai dengan persyaratan yang mengatur hal tersebut dinyatakan diterima, lengkap.
“Sehingga kemudian dalam kontestasi Pilkada di Balikpapan, insyaallah kami siap untuk mengikuti seluruh proses dan tahapan-tahapan berikutnya,” kata Rendi, didampingi bakal pasangan calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Eddy Sunardi.
Di kegiatan ini, tambahnya, pihaknya juga menyampaikan visi misi sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Visi yang disampaikan adalah membangun masyarakat. Visi ini berdasarkan ketetapan yang diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang atau rencana teknokrat (rantek).
“Kongkretnya adalah membangun masyarakat Balikpapan adil makmur, lestari dan berkeadaban, sebagai kota cerdas, yang nyaman dihuni dengan komitmen Madinatul Iman. Saya kira ini visi yang populer bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Rendi.
Sedangkan misi yang diusung bakal pasangan calon Rendi-Eddy ini, kata mantan Ketua KPU Balikpapan 20 lalu ini, ada enam. Keenam misi tersebut, katanya, ialah meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk setiap kerja dan siap merintis usaha mandiri.
“Kedua, memastikan akses kesehatan untuk rakyat dan menciptakan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani. Melanjutkan program BPJS Kesehatan gratis yang dulu diusulkan almarhum Thohari Aziz,” ungkap Rendi.
Ketiga, lanjut Rendi, adalah mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani, nelayan serta mendukung ekonomi skala kecil, menengah, yang inklusif.
Yang keempat, tambah Rendi, membangun kemandirian daerah berbasis potensi daya lokal. Kelima, setiap pada amanat penderita rakyat (ampera), Pancasila, undang undang 1945, menjunjung tinggi hukum, menjamin hak-hak rakyat dan menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih, bebas dan berkeadapan.
“Bersih dari nepotisme, kolusi dan bersih dari KKN. Serta, yang populer saat ini adalah Dinasti,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment