Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah pindah partai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Partai Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya memberhentikan salah satu pimpinan Wakil Rakyat Kota Minyak.
Pimpinan DPRD Balikpapan yang diberhentikan dari jabatannya tersebut atas nama Subari, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan.
Pemberhentian jabatan Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang ditandai dengan penandatanganan pimpinan DPRD ini dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Balikpapan hari ini ada beberapa agenda. Namun, dari jumlah agenda yang diparipurnakan, satu diantaranya adalah rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Balikpapan periode 2019-2024 atas nama Subari.
“Pada rapat paripurna ini juga dirangkai dengan pengumuman pemberhentian salah satu pimpinan DPRD atas nama Subari dari PKS, karena memang ada usulan dari PKS sendiri untuk pergantian pimpinan DPRD Balikpapan. Sehingga hari ini sudah sah bahwa Pak Subari menjadi anggota biasa di Komisi I DPRD Balikpapan,” kata Abdulloh.
Kemudian, terang Abdulloh, pimpinan penggantinya saat ini menunggu proses. Sementara kapan proses PAW (pergantian antar waktu)-nya, lanjut Abdulloh, tahapannya adalah penggantian pimpinan dulu, setelah itu berbarengan dengan diusulkannya PAW tadi.
“Kapan proses PAW-nya, tahapan pergantian antar waktu tadi, tahapannya adalah penggantian pimpinan dulu, kemudian berbarengan dengan disulkan PAW tadi, karena Pak Subari sudah pindah ke Partai Golkar,” tutup Abdulloh.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment