Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Untuk kedua kalinya, perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Blauran Klandasan Balikpapan yang akan ditertibkan oleh Satpol PP Balikpapan, kembali mengadu ke DPRD Balikpapan.
Pasalnya, para pedagang tersebut mendapat surat yang kedua dari Satpol PP Balikpapan untuk segera membongkar lapak-lapaknya karena lokasi tempat mereka berjualan akan dijadikan lokasi pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Klandasan.
Perwakilan pedagang menemui Komisi I DPRD Balikpapan yang kali ini diterima oleh H. Iwan Wahyudi di ruang Komisi I Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Ini lanjutan pengaduan dari teman-teman PKL yang sekarang menempati eks kebakaran di Blauran, Pasar Klandasan. Akan dilakukan penertiban terhadap bangunan tersebut karena akan dipakai untuk pembangunan TPS dari rencana pengembangan dan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” kata Iwan Wahyudi ditemui kabargupas.com, Rabu (21/06/2023).
Yang pertama, tambah Iwan Wahyudi, pihaknya tentu memberikan apresiasi juga kepada Pemerintah Kota yang mau melakukan penataan di kawasan Pasar Klandasan.
Ini harus juga sama-sama memberikan dukungan agar semakin nyaman, semakin rapi dan akhirnya semua bisa optimal pemanfaatan Pasar Klandasan.
“Pembelinya juga ramai, kemudian pedagangnya juga bisa berjualan dengan nyaman. Demikian juga dengan pembelinya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini.
Kemudian yang kedua terkait dengan penataan PKL, lanjutnya, penertiban PKL yang sudah eksisting di sana berjualan, yakni ada 44 petak ini minta dicarikan solusi oleh Pemkot Balikpapan.
“Oleh karena itu, kita juga mendorong agar Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota bisa mencarikan solusi terhadap pedagang-pedagang yang akan ditertibkan. Kan kasihan juga, kalau kemudian mereka yang sudah berjualan di situ, kemudian untuk kehidupan dia, kalau kemudian dibongkar tanpa ada solusi, ini yang menurut saya harus ada jalan keluarnya,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment