Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, secara resmi ditertibkan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dipimpin Asisten 1 Sekda Kota Balikpapan, Syaiful Bahri.
Penertiban PKL ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor : 300/ 247 /Pem tentang imbauan berdagang dalam gedung Pasar Pandansari dan pemberlakuan larangan membeli barang dagangan dari pedagang yang menjalankan dagangan di jalan, trotoar, jalur hijau, angkutan umum, dan taman di lingkungan kawasan pasar.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan ada yang aspirasi dari Dinas Perdagangan, yang meminta di-clear-kan area pagar Pasar Pandansari. Jadi, sekelilingan pagar ini minta disterilisasi karena akan ditata dan diperbaiki drainasenya.
“Tadi sudah saya panggil perwakilan pedagang, mohon keikhlasannya, walaupun mereka ada di gang yang belum prioritas dalam sterilisasi ini, khususnya di sebelah barat pasar, yang menempel di pagar agar dibersihkan. Syukur-syukur mereka nanti bisa membersihkan sendiri,” kata Zulkifli, saat ditemui wartawan dalam kegiatan penertiban, Rabu (23/06/2021).
Alhamdulillah, terang Zulkifli, bisa dimengerti sebagian pedagang. Insya Allah, itu akan dibersihkan secara mandiri dan sudah dikomunikasikan. Jadi bukan gangnya, karena gang masih bisa dimanfaatkan untuk memberi kesempatan yang PKL bisa berjualan.
Dia menambahkan, seluruh wilayah Pasar Pandansari yang masuk dalam SK akan dilakukan penertiban karena sudah merupakan penjabaran hal yang sudah dianalisa dari Dishub Balikpapan (jalan utama) yang prioritas disterilisasikan. Ada tambahan, yakni PKL yang berjualan nempel di pagar pasar.
“Ada warga atau pedagang yang protes wajar, dan dianggap ada sesuatu yang tidak adil adalah hal yang biasa ya kan. Kita hargai, tetapi sekali lagi ini yang terbaik dari yang baik, yang bisa kita putuskan dalam beberapa kali pembahasan sampai kita SK kan, inilah kita komitmen hari ini,” jelas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, kegiatan ini sudah berapa kali dicoba. Disterilisasikan keseluruhan, dijaga selama 3 bulan dari subuh juga tidak berhasil. Petugas berjaga dari subuh sampai siang, tapi tidak berhasil juga. Tahun lalu, yakni 2019, disosialisasikan semuanya dan diberi batas waktu pukul 08.00 WITA pasar subuh, tidak berhasil juga.
“Sekarang kita pakai pola baru, kebijakannya hanya menyangkut jalan utama. Ini paling ringan penertibannya hanya jalan utama. Yang lain silahkan dimanfaatkan, dan tambahan sterilisasi di area pagar. Saya berharap, minimal yang utama ini bisa bertahan selama-lamanya, bisa tertib seperti hari ini. Yang lainnya, kita upayakan bisa menyesuaikan,” tutup mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment