Kabargupas.com, SAMARINDA – Pada Ramadan 1447 Hijriyah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mengambil langkah preventif strategis untuk menjamin kelancaran infrastruktur kelistrikan di Borneo.
Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen konkret untuk memastikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kendali PLN UIP KLT berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa hambatan.
Hadir langsung dalam agenda tersebut, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum, yangmenegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis untuk mengawal percepatan pembangunan.
“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” tegas Setiawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit PPI dan IPTEK Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Suyanto, S.H.,M.Hum yang secara langsung menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pengamanan. Turut hadir pula Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara serta jajaran manajemen PLN UIP KLT.
General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo menyampaikan bahwa sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan hukum.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis di lingkungan PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).
“Dukungan dari Kejaksaan Agung menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada proyek-proyek yang berada di lingkungan PLN UIP KLT. Prosesi ini turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Agung RI serta pimpinan PLN sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran pembangunan proyek.
Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung kepada PLN UIP KLT. Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan pengawalan terhadap pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan yang tengah dilaksanakan PLN di wilayah Kalimantan.
Basuki menambahkan bahwa penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya dukungan dan pengawalan dari Kejaksaan Agung, kami optimis pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sehingga mampu mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui kolaborasi ini, PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengamanan proyek ketenagalistrikan guna mendukung pembangunan nasional, mewujudkan swasembada energi, serta menghadirkan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.
Poniran | Ist







Comment