Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden perselisihan antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
Permintaan maaf disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, melalui unggahan video di akun Instagram resmi @poldakaltim pada Senin (18/8/2025). Dalam pernyataannya, Polda Kaltim juga memastikan bahwa akan ada evaluasi terhadap tindakan Kapolres Kukar.
“Menyikapi situasi yang terjadi di wilayah Kukar atas peristiwa gesekan antara Kapolres Kukar dengan Bapak Yulianus Henock, kami sampaikan tiga hal. Pertama, atas nama Polda Kaltim, kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan Kapolres Kukar,” ujar Yuliyanto.
Ia menambahkan, saat ini pimpinan Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi khusus terhadap Kapolres Kukar dan akan melaporkan hasilnya kepada Mabes Polri.
“Ketiga, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan memberikan yang terbaik. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak membawa isu ini ke ranah yang lebih luas sehingga merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Buntut Konflik Agraria di Kelurahan Jahab
Perselisihan antara Kapolres Kukar dan Yulianus Henock diduga bermula dari konflik agraria antara warga Kelurahan Jahab, Kukar, dengan salah satu perusahaan di wilayah tersebut. Persoalan yang semula bersifat lokal kemudian meluas hingga menimbulkan gesekan antara warga dan aparat kepolisian.
Yulianus Henock, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, mengaku mendapat aduan dari warga yang merasa ditekan dan dikriminalisasi oleh aparat saat menyampaikan aspirasi.
“Warga datang karena merasa ditekan, dipaksa bubar, bahkan dikriminalisasi. Saya wajib menindaklanjuti,” ujar Henock.
Lebih lanjut, Henock mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan intimidasi langsung dari Kapolres Kukar, termasuk dalam bentuk makian melalui sambungan telepon pada 15 Agustus 2025.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam dengan pergantian antar waktu (PAW). Dia bilang, ‘Saya PAW kau, kau akan menangis.’ Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” tegas Henock.
Henock menilai bahwa konflik agraria seharusnya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, bukan dengan tindakan represif oleh aparat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kapolres Kukar terkait pernyataan Yulianus Henock tersebut.
Poniran | Nur











Comment