by

Polda Kaltim Ungkap 10,4 Kg Sabu-sabu di Kukar, 3 Kurir Ditangkap

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tiga kurir Narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial AR (44), R (39), dan A (31) berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan 10,4 kilogram lebih sabu-sabu sebagai barang bukti. Dari pengakuan para tersangka, mereka mendapat upah mengantarkan barang haram tersebut sebesar Rp 100 juta rupiah.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kaltim Komisaris Besar Arif Bastari mengatakan, Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 10,4 Kg sabu-sabu di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Barang bukti 10,4 Kg sabu-sabu diamankan dari ketiga tersangka yakni AR (44), R (39), dan A (31) yang merupakan warga Tarakan,” kata Arif Bastari, dalam jumpa pers di Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Jumat (07/06/2024).

Barang bukti tersebut, jelas Arif Bastari, dibawa dari Kalimantan Utara dengan rute Kabupaten Bulungan-Berau-Wahau-Sangata-Bontang-Samarinda-Anggana Kukar (Kaltim) menggunakan sepeda motor.

“Tersangka diberikan ongkos jalan sebesar Rp 2 juta dan sesampainya barang tersebut di Kukar, tersangka diberikan upah Rp 100 juta dari pengendali di Bulungan,” ungkap Bastari.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

“Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan, dengan keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba seberat 10,4 Kg ini, diharapkan sinergi antara pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltim dapat semakin kuat.

“Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman Narkoba bagi generasi penerus bangsa,” kata Artanto.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kaltim” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed