by

Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba, 7 Kg Lebih Sabu-sabu Berhasil Diamankan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satnarkoba kewilayahan di Kaltim berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 163 perkara dengan 202 tersangka.

Dari pengungkapan kasus Narkoba itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7.998 gram atau hampir 8 kilogram (kg), pil ekstasi sebanyak hampir 2000 butir, serta obat keras daftar G.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pihaknya dari Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama 10 satuan wilayah (satwil) Satnarkoba kewilayahan bahwa ungkap kasus ini adalah prestasi luar biasa yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dan jajaran satuan kewilayahan mulai dari Januari sampai dengan Februari 2026.

“Dari ungkap kasus tersebut kita sukses mengungkap sebanyak 163 perkara dengan 202 tersangka. Jadi angka yang cukup fantastis mengingat waktu yang cukup singkat tidak sampai 2 bulan, angka perkaranya cukup tinggi,” kata Romylus, kepada wartawan usai jumpa pers pengungkapan kasus di Gedung Mahakam Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Kamis (26/2/2026).

Sebagai informasi, tambah Romylus, untuk di wilayah Polda Kaltim, Kaltim merupakan kantong peredaran narkoba. Di sini bisa dilihat dari pengungkapan barang buktinya itu cukup beragam. Bukan hanya narkoba jenis sabu-sabu saja, jelasnya, tapi juga ada Narkoba dari jenis lain yakni ekstasi, hingga obat keras daftar G.

“Untuk barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan 202 tersangka itu mencapai hampir 8 kg, dan ekstasi sebanyak hampir 2000 butir. Tentunya ini angka yang cukup serius dan ini sudah kita ungkap baik di Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun juga di satuan kewilayahan,” tandasnya.

Keberhasilan ini, lanjut perwira polisi berpangkat melati 3 di pundak tersebut, merupakan jawaban dan komitmen keseriusan Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa pihaknya akan memberantas semua peredaran Narkoba yang ada di wilayah Kaltim.

Dari angka ungkap kasus ini, kata Romylus, bahwa ada beberapa kota kabupaten yang berada di wilayah Kaltim yang memang menjadi highlight atau lokasi yang menjadi daerah tujuan peredaran yakni ada 4 dari 10 kabupaten kota tersebut yaitu Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Berau.

“Tentu saja dalam ungkap kasus ini, baik yang dilakukan oleh Ditresnarkoba itu, bukan hanya mengungkap di wilayah Samarinda maupun Balikpapan saja, namun juga mengungkap kasus Narkoba itu dihampir semua wilayah Kaltim seperti di Berau, Kutai Kartanegara, PPU, serta lainnya,” ungkapnya.

“Demikian juga dengan teman-teman Kasat Narkoba dan jajaran yang ada di 10 satwil yang secara serentak melakukan upaya penegakan hukum hingga kasus Narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Februari 2026 berhasil diungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto menjelaskan, dari 7.998 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim, jika Narkoba tersebut digunakan satu gramnya oleh 5 orang, maka sebanyak 40 ribu jiwa warga Kaltim berhasil diselamatkan.

“Jadi, jika satu gram sabu-sabu itu digunakan oleh 5 orang, maka sebanyak 40 ribu jiwa warga Kaltim berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltim dari penggunaan narkoba selama Januari hingga Februari 2026,” pungkas Yulianto.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed