Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tingginya kasus terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 di Balikpapan hingga kota ini ditetapkan zona merah, mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, yang pertama ini masalah nasional, kemudian termasuk masalah masyarakat Balikpapan. Apalagi Balikpapan sudah ditetapkan zona merah karena penyebaran COVID-19 yang makin meresahkan.
“Harapan kita ya, satu, kita ikuti imbauan pemerintah, protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas, kemudian kurangi aktivitas di luar rumah,” kata Muhammad Taqwa saat ditemui Kabargupas.com, di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (07/02/2022).
Menurut Taqwa, demikian dia disapa, Pemerintah Kota Balikpapan sudah memberikan perintah-perintah atau imbauan-imbauan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan.
“Untuk masyarakat yang kegiatannya tidak perlu ke luar, lebih baik aktivitasnya di rumah saja,” pesan Taqwa.
Ini menjadi hal yang penting, ungkap politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, karena kalau tidak diindahkan alias diabaikan warga, bisa memperburuk keadaan. Mengingat COVID-19, khususnya varian baru berupa Omicron lebih gampang menularnya. Bahkan penderitanya ada yang tanpa gejala.
“Untuk itu, perlu kesadaran kita semua pada akhirnya. Karena ini sudah memasuki hari keempat kita masuk di zona merah. Ini menjadi PR kita bersama,” tutur Taqwa.
“Jadi gak ada yang bisa menghindari, gak ada yang bisa mencegah kalau bukan kita semua. Harapan saya ke depan, dari sekarang, ketika melakukan kegiatan yang tidak terlalu penting di luar, tidak perlu keluar rumah,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment