Kabargupas com, BALIKPAPAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (07/08/2024).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP yang digelar KPU Kota Balikpapan ini dilaksanakan melalui masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Beriman, Balikpapan.
PPK Kecamatan Balikpapan Barat misalnya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP digelar di aula Kecamatan Balikpapan Barat Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, dihadiri Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono.
Tak hanya itu, di kegiatan ini juga hadir Komisioner KPU Kota Balikpapan lainnya yakni Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum, Muhammad Rizal, didampingi Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri, Ketua PPK Balikpapan Barat Muhammad Muchlis, Danramil Balikpapan Barat dan Kapolsek Balikpapan Barat.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, hari ini PPK se-kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP.
“Di Kecamatan Balikpapan Barat misalnya, dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, yang mana itu adalah hasil dari coklit atau pemutakhiran data yang dilakukan teman-teman atau rekan-rekan Pantarlih (PPDP) mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli kemarin,” kata Prakoso Yudho Lelono ditemui awak media di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Lalu, tambah Prakoso Yudho Lelono, ditetapkan hari ini yang menjadi DPHP dari enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Barat.
“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada tanggapan atau sanggahan yang berarti sehingga nanti, hasil ini akan kita bawa pada rapat rekapitulasi pleno terbuka tingkat kota yang Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 11 Agustus ini,” jelas Prakoso Yudho Lelono.
Jika ada yang belum terdata atau tercoklik, ujar Prakoso Yudho Lelono, maka nanti akan diumumkan. Kemudian, mereka yang belum terdata itu diminta untuk melaporkan diri ke KPU.
“Memang soal data ini dinamis. Kita ketahui bersama data ini didapatkan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Balikpapan dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Prakoso Yudho Lelono.
Dirinya mengakui, soal data ini terus dinamis. Apalagi nanti setelah ditetapkan lokasi khusus saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.
Lokasi khusus di Balikpapan ini ujar Prakoso Yudho Lelono, ada dua yakni di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kota Balikpapan dan Rutan (Rumah Tahanan) Balikpapan,” ucap Prakoso Yudho Lelono.
Terkait data pemilih yang sewaktu waktu dapat berubah, Prakoso Yudho Lelono memastikan jika jumlah tersebut nantinya pasti akan bergeser. Namun demikian, lanjutnya, dipastikan bahwa upaya maksimal dari KPU Kota Balikpapan beserta badan adhoc yang di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memberikan data pemilih yang akurat dan valid, agar pemilih nantinya dapat menggunakan hak suaranya pada saat Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Terkait adanya data perubahan pada daftar pemilih, dalam prosesnya nanti akan kita tampung, tentu nanti ini belum kita tetapkan jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) karena prosesnya belum sampai ke situ. Insya Allah akan rampung pada tanggal 7 Agustus 2024 ini,” ujarnya.
“Pada tanggal 7 Agustus dipastikan selesai pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP ini, pada tanggal 8 nanti kita kunci. Pada tanggal 10 Agustus nanti konsolidasi, dan pada 11 Agustus nanti rekapitulasi DPHP tingkat kota,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment