Kabargupas.com, SAMARINDA – Setelah Balikpapan, Bontang dan Berau masuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, menyusul Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Kutai Timur.
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” ujar Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, (24/07/2021).
Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah, yakni Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan hendaknya sama seperti daerah PPKM level 4.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, dimana Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” lanjut mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim ini.
Dia menambahkan, diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pembatasan dan pengawasan ketat.
“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” harap Jauhar. (*)
Sumber: Humas Pemprov Kaltim
Comment