Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan sekolah terpadu di kawasan Perumahan Balikpapan Regency Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Selatan yang anggaran pembangunan sebesar Rp 33 miliar lebih, mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.
Pasalnya, pembangunan sekolah terpadu (SD dan SMP) tersebut diduga ada ketidaksesuaian. Agar tidak terjadi persoalan seperti di proyek DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal Balikpapan, Formak Indonesia akan minta dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Balikpapan serta berkirim surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Formak Indonesia Irwan Sanjaya mengatakan, proyek dengan nilai Rp 33 miliar lebih ini adalah proyek multiyears Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan yang kontraknya di Nopember 2022 dan akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
“Formak Indonesia akan selalu konsen terhadap giat pemerintah secara umum dan khususnya anggaran multiyears,” kata Irwan kepada kabargupas.com, Sabtu (08/04/2023).
Hal ini, tambah Irwan, agar permasalahan kegiatan proyek tidak terulang kembali seperti proyek DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal sebesar Rp 136 miliar, yang mana saat awal dimulai proyek tersebut Formak Indonesia yang membongkarnya sejak awal karena melihat ketidak seriusan kontraktor pelaksana dalam mengerjakan proyek tersebut.
“Nah berkaca dari DAS Ampal ampal, maka Formak Indonesia pada 7 Maret 2023 mendatangi lokasi proyek sekolah terpadu di Balikpapan Regency untuk melihat perkembangan proyek tersebut,” ujar Sanjaya.
Setelah mendatangi lokasi proyek, Formak Indonesia mendapatkan informasi bahwa PT berinisial SAI yaitu kontraktor pelaksana dari Aceh ini telah mendapatkan dana (kalau tidak salah di Desember atau Januari 2023 sebesar 15 persen dipotong lainnya, red) sekitar Rp 11 miliar lebih.
“Saat ini PT SAI juga telah mengajukan untuk pembayaran progress kedua,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi proyek ini tidak terjadi masalah seperti proyek DAS Ampal, bebernya, maka Formak Indonesia pada Senin 11 April 2023 akan mengajukan surat ke pimpinan DPRD Balikpapan, khususnya ke Komisi 4 DPRD Balikpapan agar memanggil semua stakeholder di kegiatan ini, biar pelaksana proyek ini menjadi attention dari Wakil Rakyat dan bisa diumumkan ke publik.
“Formak Indonesia juga di hari Senin akan berkirim surat ke Kejaksaan Negeri Balikpapan agar melakukan monitoring dan pengawasan di proyek ini. Kita mau ini semua terbuka dan DPRD serta masyarakat bisa mengawal proyek yang didanai oleh uang rakyat,” tutup Irwan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment